• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Tokoh Baru, Tokoh Reformasi Jilid 2 itu Bernama Prof Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
4 April 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Edisi wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P (Direktur Eksekutif LeSPK)

“Sengkarut uang panas 349 trilliun terus bergulir menjadi bola salju, bahkan secara tak sengaja membuka ‘aib’ DPR sebagai kandang bukan tempat untuk lobby politik, semua terserah pada juragan. Respon masyarakat tentu beragam.

Maka kali ini redaksi menurunkan edisi Wawancara dengan In’am eL Mustofa S.Ag., M.I.P, aktivis 90-an, tinggal di Jogja. Master Ilmu Pemerintah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan kini sebagai Direktur Eksekutif LeSPK (lembaga studi Pendidikan dan kebangsaan) Yogyakarta.

Redaksi : setelah rapat dengan Komisi 3 DPR dengan Menko Polhukam Prof Mahfud MD, sampai hari terus menjadi perbincangan di public dan tentu saja para pembantu Presiden yang lain. Bagaimana pendapat anda ??

INM : uang panas 349 Trilliun memang menjadi petir di siang bolong karena seharusnya khabar tersebut sudah mesti diungkap beberapa tahun lalu. Namun saya bisa memahami kenapa itu tidak terjadi karena jumlahnya tidak sedikit dan dipastikan melibatkan banyak pemamngku jabatan di kementrian keuangan , perpajakan, para pengusaha, bahkan diduga kuat juga DPR. Maka selaku Menko Polhukam perlu kehatia-hatian ekstra, teliti dan memerlukan validasi awal sebelum disampaikan kepada public.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisa dibayangkan jika data awal Pak Mahfud tidak valid, tentu akan ambyar sendiri pak Mahfud didepan public dan DPR, minimal menanggung malu sekelas Menko koq tidak memiliki basis data akurat. Hal tersebut yang tidak diinginkan, maka Pak Mahfud pun menyampaikan secara terukur. Bahwa semua itu diniatkan untuk memberantas mafia duit negara dan korupsi. Bukankah semangat reformasi juga demikian, makanya meskipun seperti KPK Nampak kehilangan gairah dalam pemberantasan korupsi. Dengan kasus yang diduga pencucian uang ratusan trilliun ini, KPK dan juga Lembaga lain seperti kepolisian dan kejaksaan jangan sampai kendor.

RelatedPosts

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Redaksi : bola panas dan sepak terjang Prof Mahfud akankah berhenti di tengah jalan?

INM : sebagai masyarakat sipil tentu saja saya mengapresiasi bahwa sikap pak Mahfud ini bukan tanpa resiko terkait dengan jabatannya, bisa saja ia dipecat oleh Presiden, namun feeling politik saya mengatakan bahwa posisi pak Mahfud MD aka naman. Kenapa, karena ia dalam semua tindakannya sudah dikonsultasikan dengan Presiden, artinya ia benar-benar mewakili Presiden Jokowi yang berkomitmen untuk terus menuntaskan agenda reformasi yang compang-camping. Kalau elit politik ada yang tidak suka itu wajar saja mungkin kepentingannya terganggu. Masyarakat sipil yang tidak terganggu kepentingannya saja ada yang nyinyir dengan pak Mahfud koq dengan berujar cari panggung politik untuk 2024.

Baca Juga  Cabang Olahraga Terbang Layang Garut Raih 2 Medali Emas di Perhelatan Porprov XIV Jabar 2022

Saya punya pendapat, amat jauh dari kepentingan politik kontestasi 2024. Justru hal ini bisa untuk melihat ke mana natizen dan juga elit politik berdiri. Maka kalau sampai RUU TPPU sampai digantung tidak segera di sahkan oleh DPR, maka dapat diduga kuat DPR yang mengaku wakil rakyat secara kasat mata mengkhianati cita-cita Reformasi ( padahal sudah dari dulu abai terhadap cita-cita reformasi, sambal tertawa renyah ).

Pada titik inilah kasus ini berpotensi terhambat, maka cara terbaik public perlu mendesak untuk dikeluarkan Perppu TPPU, ini kondisi Indonesia darurat maling ‘duit’ negara. Maling di sini sudah mirip Mafia, bekerja secara sistemik dan diujung bila terhalang secara massif akan mengunakan kekerasan, kriminalisasi atau bahkan dihabisi nyawanya. Ironi bukan, Rakyat disuruh taat pajak, eee pajaknya dikemplang secara illegal!

Redaksi : jika dengan Perppu, sebagaimana pengalaman yang telah terjadi justru akan menimbulkan kegaduhan baru dan akan beresiko sengkarut dana 349 trilliun berjalan ditempat. Bagaimana anda melihat kemungkinan-kemungkinan tersebut ?

INM : begini yaaa, jika tak ingin Perppu maka segeralah RUU TPPU itu disahkan. Kalau DPR ngotot mengulur waktu selain memicu lahirnya Perppu, dipastikan gelombang penolakan dan mosi tidak percaya kepada DPR akan membesar. Maka kasus ini harus terkelola dengan baik. Lembaga terkait seperti Aparatur Negara harus andil, sat-set das-des untuk segera menertibkan diri, jangan hanya slogan dengan layanan public prima. Kini saat nya bukan hanya bermain di etalase, kebijakan yang lahir pada semua sector public jika dirasa baik, laksanakan. Lakukan control dan pengawasan dalam pelaksanaan dan evaluasi. Semuanya jangan sekedar basa-basi atau asal bapak/ibu kepala atau juragan senang. Repot jika masih demikian karena karakter birokrasi yang rapuh berpotensi melahirkan penyelewengan. Maka keberanian pak Mahfud disini sebagai momentum yang mengandung resiko tidak kecil.

Redaksi : Berarti memiliki Resiko besar, apa sebenarnya yang dimaksud?

INM : memang demikian. Dari sini saja kita bisa menohok ke mana kerja KPK, Polri dan PPNS Kemenkeu. Seolah seperti tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Makanya mengandung resiko besar sebab info dari pak Mahfud ini memberi informasi lain bahwa banyak Lembaga-lembaga negara yang tidak berfungsi dengan baik, tata Kelola bernegara dan pemerintah hanya baik di kertas tapi tidak diikuti oleh pelaksana yang memiliki integritas. Laporan PPATK sudah sejak tahun 2019 tidak direspon. Juklak juknis, prosedur dan lain-lain sudah ada tapi tidak direspon dan tak ditindaklanjuti oleh pegawai yang integritasnya rendah. Kementrian keuangan itu Lembaga vital pemerintah jika bobrok akan beresiko terhadap jalannya pemerintah. Bahkan secara sederhana public akan menilai ‘maklum saja negara banyak hutang karena salah Kelola uangnya’. Sehingga point penting di sini adalah Presiden selaku pelaksana UU harus mengembalikan marwahnya sebagai pemimpin yang patriot, kalau pak Mahfud sendiri selaku pembantu Presiden ambil resiko tinggi, tentu demikian dengan Presiden.

Baca Juga  Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan

Redaksi : Melihat cakupan masalahnya sepertinya akan meluas dan menyasar ke berbagai elit politik, dan tentu akan berujung pada tahun politik 2024 yang telah di depan mata. Satu sisi Pak Mahfud juga berkali-kali meyakinkan bahwa Pemilu akan terselenggara sesuai jadwal namun pada sisi lain ada beberapa potensi yang bisa menganggu agenda politik 2024. Bagaimana semua ini harus dijelaskan?

INM : Akhir-akhir ini masyarakat diberi petunjuk secara mudah tentang bobroknya institusi-institusi penting. Belum lama kasus ‘Sambo’ dibuka tabirnya Polri lewat seputar ‘selangkangan dan lendir’. Sekarang bobroknya DPR lewat bau mulut Bambang ‘pacul’ yang menyebut Dewan Perwakilan rakyat adalah sekedar korea-korea saja, penyambung lidah juragan tidak lebih tidak kurang. Maka wajar kini diberbagai kota mereka kaum terpelajar memperbincangkan hal ini. Gelombang mosi tidak percaya kepada DPR cepat atau lambat sangat mungkin terjadi karena secara telanjang sudah disampaikan oleh anggota dewan sendiri bahwa mereka bukan wakil rakyat ! maka jika ada anggota dewan yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana pencucian uang untuk saat ini dapat memicu mosi tidak percaya kepada DPR makin cepat.

Saya tidak ‘ngompori’ rakyat, namun justru saya ‘ngompori’ Presiden Joko Widodo jika DPR ternyata tak berfungsi. Ya, sudah. Bubarkan saja. Lho presiden tidak bisa membubarkan DPR/MPR, sebagaimana rumitnya MPR tak bisa menjatuhkan Presiden. Konstitusi memang bilang demikian namun hal tersebut dilakukan oleh Presiden sebagai upaya mengembalikan marwah DPR, jadi tindakan shortcut Presiden bisa dicari alasan hukumnya. Kenapa saya katakan demikian karena bermula dari DPR yang bermasalah.

Mungkin anda bertanya Pengalaman dekrit Presiden malah menusuk Presiden sendiri. Iya karena yang bermasalah adalah Presiden. Sekarang ini yang bermasalah adalah DPR, maka harus ada keberanian dari Presiden. Bahkan pada titik tertentu jika scenario pemilu 2024 buntu dan telah bisa diprediksi. Saya kira presiden tidak perlu menunggu waktu hingga kocar-kacir, maka segera membentuk pemerintahan Transisi.

Baca Juga  Warga Kampung Naringgul Terancam Hengkang dari Tanah Kelahirannya

Masyarakat sipil sudah membaca bahwa elit politik sedang terjadi pertengkaran pengaruh dan kekuasaan. Mereka mau bagi-bagi kue kekuasaan tanpa melibatkan rakyat. Sehingga jika Presiden saat ini jeli, inilah saat nya Presiden membuktikan diri sebagai Presiden rakyat bukan presiden pendukungnya. Kita ini sekarang toleh kanan-kiri dan menghadap ke mana saja adanya adalah korupsi, MenKo Polhukam yang bilang.

Maka di sinilah shortcut menjadi penting. Kaidah fikihnya ada, melanggar hukum namun untuk mencapai kemasalahatan itu tidak dilarang sebab asal muasal hukum  adalah, boleh. Mau kompromi, ada jalannya. Cabut atau perbaiki UU MD3, Revisi Kembali UU partai politik yang memungkinkan Kembali para anggota DPR benar-benar mewakili rakyat tanpa dibayang-bayangi oleh Juragan PAW dan lain-lain serta memutus tali ikatan anggota dewan dengan partai politik. Biarlah wakil rakyat bekerja untuk rakyat, sedang parpol focus pada Pendidikan politik dan tentu masih banyak lagi. Misal terkiat dengan keuangan partai politik.

Redaksi : sepertinya anda tidak terlalu optimis dengan Pemilu 2024??

INM : pesta rakyat setiap 5 tahun sekali tidak ubahnya pesta pora orang partai. Bukan pesta rakyat! Rakyat hanya dimintai persetujuan, bahwa orang parpol akan berpesta. Ada pergantian kekuasaan iya, tapi elit politik rooling nya sangat lambat.

Redaksi : Kalau Pemerintah Transisi siapa yang harus pegang kendali?

INM : ya, seperti Supersemar dulu. Soekarno ke Soeharto. Soeharto ke Wiranto ( tapi wiranto tidak mau). Sekarang bisa Joko Widodo ke Mahfud MD. Pak Mahfud MD ini lengkap pengalamanya dalam bernegara dan integritasnya sudah teruji. Kalau hal ini terjadi saya secara pribadi mendukung Prof Mahfud MD, minimal dengan segala kekurangan yang dimiliki sebagai manusia biasa ia sudah memberikan suluh, lilin pencerah dan optimistic bahwa bangsa ini akan kembali pada ‘rel’ nya sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Namun yang perlu dicatat jalan menuju Pemerintah Transisi tentu terjal. Kalau dulu saat Reformasi kita menemukan tokoh Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Sultan HB X karena dorongan perubahan dari luar. Nah, kini dorongan perubahan ( reformasi jilid 2) jusru dari dalam. Maka kita temukan sosok Mahfud MD, semoga segera disusul yang lain. Yang penting mari masyarakat ikut mengawal skandal 349 trilliun ini dulu. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LeSPK (Lembaga studi Pendidikan dan kebangsaan) YogyakartaMenkopolhukam Mahfud MdWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli Amar

Post Selanjutnya

Langkah Pimpinan KPK Sudah Tepat, SIAGA 98 Optimis Kapolri akan Memberikan Penugasan Baru untuk Brigjen Endar

RelatedPosts

E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Post Selanjutnya

Langkah Pimpinan KPK Sudah Tepat, SIAGA 98 Optimis Kapolri akan Memberikan Penugasan Baru untuk Brigjen Endar

Viral Tiga Petugas Keamanan Bandara Dipecat Gegara Sambut Tokoh Agama, Jumhur Hidayat: Memberhentikan Orang Ada Aturannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.