Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum menerima laporan dari Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyinggung keterlibatan artis berinisial R dalam kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/3/2023).
Ia mengatakan laporan tersebut belum masuk di bagian pengaduan masyarakat (Dumas) maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas KPK.
“Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa,” ucap Ali.
Meski begitu, ia menambahkan lembaga antirasuah senantiasa terbuka dalam menerima setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat. Sebab, hal itu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK,” jelasnya.
“KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya,” tandas Ali.
Seperti diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara Rafael Alun Trisambodo dari penyelidikan ke penyidikan.
KPK resmi menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan tersangka termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengklaim telah menyampaikan berbagai data ke KPK terkait artis inisial R yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Rafael Alun.
Menurutnya, R cukup terkenal sebagai artis papan atas yang tinggal di Jakarta. R tersebut laki-laki dan orang kaya baru.
“Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an Miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun,” ucap Iskandar, setelah mendatangi kantor KPK, beberapa waktu lalu.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post