Jakarta, Kabariku- Sebuah rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi setelah diduga dijadikan tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK), termasuk ada yang di bawah umur.
Dari hasil penggerebekan itu diketahui, lima anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13 Keluharan Penjaringan, Jakarta Utara.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut kasus tersebut.
“
Kami mendukung langkah Polsek Tambora dalam mengusut kasus tersebut. KPAI berkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap kasus,” ungkap KPAI dalam siaran persnya yang diterima Kabariku, Senin (20/3/2023).
Siaran pers yang ditandatangani Ketua KPAI Ai Maryati tersebut menegaskan, KPAI akan mendorong dan melakukan koordinasi agar semua yang terlibat bisa dijaring.
“Kami terus melakukan upaya koordinasi agar seluruh yang terlibat bisa dijaring dan seluruhnya diungkap secara terang benderang,” paparnya.
KPAI menyatakan ingin mengetahui apa modus-modus dan motif sehingga anak-anak menjadi sasaran. prostitusi.
“Kami memastikan anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan rehabilitasi.
Kami juga memastikan situasi korban untuk terlindungi, karena mereka masih di bawah 18 tahun,” paparnya.
Ai menambahkan, KPAI akan terus memonitor sehingga proses ini berjalan dengan cepat dan tuntas.
Sebelumnya, polisi menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Sebanyak 39 orang PSK diamankan dalam penggerebekan tersebut. Lima orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan muncikari berinisial IC yang membuka lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) lewat media sosial (medsos).
Berbarengan dengan penangkapan IC, polisi menangkap HA, SR, dan MR. Ktiganya diduga merupakan pengawal IC.
Beberapa pekerja yang telah direkrut berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post