• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Orang Tua Anak Korban Kekerasan Seksual Tuntut Keadilan Ditegakkan

Redaksi oleh Redaksi
22 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh temannya sendiri, perempuan berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 15 Januari 2023 yang lalu dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), namun sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak ada tindak lanjut dari aparat Kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami hanya minta keadilan untuk anak kami, kenapa begitu susahnya cari keadilan untuk orang kecil seperti kami, bagaimana nasib anak kami?” kata DMS, orang tua korban, Selasa (22/2/2023).

RelatedPosts

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

Diungkapkan Ibu korban, anak mereka perempuan berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan temannya sendiri, perempuan berusia 8 tahun.

“Ketika akan berangkat mengaji mereka mandi bersama di rumah saya, anak saya kemaluannya dimasukkan selang air sampai hilang selaput dara dan terdapat luka robek dikemaluannya dan mengalami infeksi saluran kencingnya,” kata DMS.

Dijelaskannya, menurut sang anak, ia mau dimasukkan selang karena ada ancaman dari anak tersebut kalau tidak mau tidak akan ditemeni. Diketahui belakangan, ternyata anak (pelaku) tersebut mengerti hal tersebut karena suka melihat film dewasa.

“Hal itu diakui oleh ibunya sendiri yang pernah memergoki anaknya nonton film seperti itu. Pada awalnya, orang tua si anak tersebut mau mengobati anak saya bahkan sempat 2 kali mediasi,” kata Ibu korban.

“Saya hanya minta anak saya diobati. Tapi orang tuanya malah menantang saya untuk melakukan visum, karena ia kukuh anaknya tidak bersalah. Padahal diawal mediasi anaknya sudah mengakui,” tambahnya.

Baca Juga  Kodim 0611 Garut Gandeng Warga Dusun 03 Mekarsari Gelar Karya Bakti TNI Manunggal Bersama Rakyat

DMS menyebut, Orang tua pelaku tahu anak di bawah umur tidak akan ada hukuman itulah kenapa ia kukuh anaknya tidak bersalah.

Atas peristiwa itu, PPA pun sudah 2 kali melakukan mediasi namun gagal, karena pihak orang tua pelaku merasa anaknya tidak bersalah. Padahal dari hasil psikologi sudah jelas dikatakan anaknya bermasalah.

“PPA sudah tidak akan mendampingi saya lagi, karena sudah mencoba beberapa kalipun tetap gagal mediasi. Dan selanjutnya diserahkan kepada proses hukum, tapi disayangkan dari pihak Kepolisian (Polres Metro Bekasi) sampai saat ini belum ada pemanggilan ke pihak mereka,” kata DMS.

Lebih jauh DMS mengungkap, bahwa dirinya sudah di BAP bahkan saksi pun sudah dipanggil. Dirinya hanya minta keadilan untuk anaknya, terlebih pihak orang tua pelaku menantang untuk dibawa ke jalur hukum.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa dalam sistim peradilan pidana anak wajib dilakukan upaya ‘Diversi’ dengan tujuan untuk perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindari anak dari perampasan kemerdekaan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

“Harus ada perdamaian secara tertulis di atas materai antara kedua belah pihak, dan perdamaian itu adalah bagian dari proses hukum,” kata Azas Tigor Nainggolan.

Dan untuk kedua anak tersebut, Azas Tigor mengingatkan, harus diberi pendampingan untuk therapy pemulihan atas peristiwa yang telah terjadi.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Korban Kekerasan SeksualPolres Metro BekasiUnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Post Selanjutnya

Pailit Sejak Juni 2022, Presiden Jokowi Resmi Bubarkan PT Merpati Nusantara Airlines

RelatedPosts

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Arsitek dan Ahli Konstruksi Diajak Pimpinan Baznas RI Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren

2 Oktober 2025

Mudahkan Layanan Publik bagi Pekerja Migran, Aplikasi All Indonesia Diluncurkan Kementerian P2MI

1 Oktober 2025

Tonggak Awal Pelaksanaan Program Inovatif BNN, Rehabilitasi Keliling (Re-LINK) Hadir

28 September 2025
Post Selanjutnya

Pailit Sejak Juni 2022, Presiden Jokowi Resmi Bubarkan PT Merpati Nusantara Airlines

Beathor Suryadi Sarankan Haris Azhar Dukung Penangguhan Penahanan SK Budiarjo dan Nurlela Sinaga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Dukung Ekspansi Kuliner Indonesia Mendunia, Menteri Ekraf Audiensi dengan Restoran Sederhana

2 Oktober 2025

Lestarikan 15 Danau Prioritas dan Perkuat Kolaborasi Asia-Pasifik, Menteri LH Perkuat Komitmen Penyelamatan Danau

2 Oktober 2025

Pengembangan Budidaya Alga untuk Kesehatan dan Peluang Ekonomi di Desa Didukung Mendes Yandri

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.