Garut, Kabariku- Pencarian korban hanyut warga Desa Cigedug Garut tidak sia-sia, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan remaja hilang atas nama Habibudin (Habib) dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022).
Hari keempat pencarian, Tim SAR Gabungan pada pukul 10.01 WIB mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di Waduk Jatigede, yang diduga korban tenggelam. Tim kemudian langsung menuju ke lokasi untuk memastikan.
Sekira pukul 10.35 WIB korban dievakuasi ke Pinggir Waduk Jatigede oleh BPBD dan Polisi Air. Jenazah dipastikan adalah Habib yang tenggelam di sungai Cirendey Desa Cigedug, setelah pihak keluarga melihat langsung jenazah di Puskesmas Malangbong.
Jenazah korbanpun dibawa kerumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Sukahurip. Setiba dirumah duka pukul 15.00 WIB, disambut dengan isak tangis keluarga dan tetangga yang sudah menunggu sambil membaca Al Qur’an dirumah korban.

Kepala Polsubsektor Cigedug, Aipda Tedi Taryana, SH., bersama Sekretaris Kecamatan Cigedug, Ma’mun Gunawan S.Ag., dan Kapten Inf. Supriatna mengucapkan terima kasih kepada TIM SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, SAR Polres, SAR Pramuka, BPBD, Disdamkar beserta relawan NURFA Peduli, Rabbana, Tapak Gerot, Baguna, IEA, HIVE, FAJI dan Tapak Gerot juga lainnya.
“Alhamdulillah berkat kerjasama dan kekompakan TIM SAR Gabungan, jenazah korban berhasil ditemukan dan saat ini dilakukan prosesi pemakan di TPU terdekat,” kata Aipda Tedi.

Terpisah, setelah pemakaman Habib, salah satu tokoh masyarakat Kamp. Ciredey, Ajengan Sanusi mengungkapkan, almarhum Habib dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial keagamaan.
“Almarhum Habib dikenal anak yang baik dan aktif dalam kegiatan sosial. Tiap jumat rajin membersihkan masjid, selalu shalat berjamaah dan mengikuti kegiatan pengajian,” ungkapnya.***
Red/K.101
Berita Terkait:
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post