• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Terjadi ‘Chaos’ di Ajang Porprov XIV Jabar 2022 Cabor Tenis Meja, Berikut Pernyataan Sikap PTMSI Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2022
di Berita, Olahraga
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Ciamis, Kabariku– Terjadi “chaos” pada Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV Cabang Olahraga (Cabor) Tenis Meja yang semestinya tengah berjalan di GOR Tenis Indoor, Kabupaten Ciamis ini, hingga kini masih belum bertanding.

Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Garut merasa kecewa dengan panitia pekan olahraga provinsi (Porprov) Jabar XIV tahun 2022 untuk cabor tenis meja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Ketua PTMSI Kabupaten Garut, Opik Saba mengatakan, sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara panitia dengan para kontingan Kabupaten/Kota.

RelatedPosts

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

Hal itu karena para kontingen protes masuknya Kabupaten Subang dalam cabor tenis meja di Porprov yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis itu.

“Kami tegas menolak masuknya Kabupaten Subang lantaran Subang tidak lolos dalam babak kualifikasi (BK) yang diselenggarakan di tahun 2021 lalu,” kata Opik Saba. Senin (7/11/2022).

PTMSI Kabupaten Garut menilai dengan memaksakan atletKabupaten Subang dalam Porprov Jabar sudah menyalahi prosedur yang ada.

“Dampak kekisruhan tersebut, 16 kontingen dari berbagai kabupaten/kota ramai-ramai mengundurkan diri dari porprov Jabar,” ujar Opik Saba.

Opik menjelaskan, Pada dasarnya dari 16 Kabupaten/Kota hanya satu orang yang memaksakan diri untuk mengkuti Porprov.

“Seharusnya yang berhak mengikuti porprov adalah yang berhak yaitu yang lolos BK pada waktu itu di 2021,” lanjut Opik.

Opik menyebut hal ini sangat ironis. Pasalnya panitia tidak bisa bertindak tegas dan terkesan kalah hanya karena satu kabupaten.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI Tidak Melemahkan PPATK

“Namun kenyataannya, dan ironisnya, hanya satu kabupaten yang tidak mengikuti prosedur, pada akhirnya bisa meng-chaoskan semua kabupaten yang seharusnya pesta tenis meja ini diselenggarakan,” tegasnya.

Atas kejadian itu, PTMSI Kabupaten Garut mengungkap kekecewaan karena menghambat jalannya pertandingan.

“Saya atas nama PTMSI Garut merasa kecewa atas penyelenggaraan KONI dan yang lainnya. Masa kalah oleh satu kabupaten yang seharusnya ini sudah beberapa kategori dimainkan,” tukas Opik.

PTMSI Kabupaten Garut, lanjut Opik, sampai saat ini masih bertahan di Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap ada keputusan yang adil sesuai prosedur,” cetusnya.

Pernyataan Sikap

PTMSI Kabupaten Garut menyatakan sikap sebagai berikut :

Kami yang bertanda tangan dibawah ini sepakat ;
Pertama, Peserta yang mengikuti Porprov XIV Jawa Barat 2022 mengacu pada Technical Hand Book (THB) yang disahkan oleh KONI Jawa Barat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum KONI Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Ahmad Saefudin pada poin 3 yang berbunyi;

“Peserta Porprov XIV Jawa Barat ini adalah atlet Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dinyatakn lolos melalui Babak Kualifikasi Porprov di Jatinangor bulan Oktober tahun 2021, sesuaidengan Surat Tugas KONI Provinsi Jawa Barat, nomor: 0291/0.4ST/VII/2022”.

Kedua, Apabila dalam pelasanaan Porprov XIV Jawa Barat 2022 di Kabupaten Ciamis tidak sesuai dengan poin diatas, kami bersepakat “Menolak dan Siap Mundur” dari kepesertaan Porprov XIV Jawa Barat 2022 di Kabupaten Ciamis.

“Demikian pernyataan kesepakata bersama ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada keterpaksaan untuk dijadikan bahan seperlunya,” tutup surat pernyataan PTMSI.

Pada kesempatan lain, Hasil pengamataan Bidang Hukum KONI Garut, Budi Rahadian, SH., mengatakan, Keputusan tersebut bertentangan dengan pasal 2.6 Tentang Persyaratan dan Keabsahan Peserta sebagaimana diatur pada Point 3 dan 8 THB.

Baca Juga  M. Iqbal Muslim dan Faizal Eka Nugraha Atlet Binaraga Kabupaten Garut Berhasil Lolos ke Babak Final Porprov XIV Jabar 2022

“Selain itu kesepakat yang dibuat antara Pihak Pemohon, yakni Pencab PTMSI Kabupaten Subang dengan Pihak Termohon I, Termohon II dan III selaku Technical Delegent (TD), berpotensi merugikan Kabupaten/Kota lain sebagai Peserta Porprov XIV Jabar 2022 untuk Cabor Tenis Meja,” tandas Budi Rahadian.

Sebagai informasi, saat ini GOR Tenis Indoor Kabupaten Ciamis digembok oleh Panitia Pelaksana (Panpel).***

Klasemen sementara perolehan Medali Porprov Jawa Barat XIV dapat diakses disini!

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cabor Tenis MejaKONI GarutPersatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten GarutPorprov Jabar XIV 2022Terjadi “chaos” Porprov Jabar 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Post Selanjutnya

Jelang Opening Porprov Jabar XIV Kinerja Panda Garut Dikeluhkan, Sekda Garut Angkat Bicara

RelatedPosts

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Jelang Opening Porprov Jabar XIV Kinerja Panda Garut Dikeluhkan, Sekda Garut Angkat Bicara

Optimalkan Pemanfaatan Asset Recovery, KPK Hibahkan Aset Terpidana Korupsi Kepada TNI AU Senilai Rp30 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.