• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Berikut Informasi Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
3 November 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Pemerintah Kabupaten Garut akan menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Garut membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

BKN secara resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sementara itu, Penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut ini berdasarkan, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 552 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang penempatan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kepegawaian Daerah akan melaksanakan seleksi pengadaan calon ASN Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan

Jumlah alokasi formasi sebanyak 5287 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan rincian:

  1. Tenaga Guru sebanyak 3326 formasi;
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak 1786 formasi;
  3. Tenaga Teknis lainnya sebanyak 176 formasi.

Adapun rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagai mana dapat di akses melalui laman

Persyaratan Umum

Dalam pengumunan disebutkan, Persyaratan umum PPPK (tenaga Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya), antaralain:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasioanal Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau pegawai swasta atau pegawai lain Badan Usaha Milik Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  5. Sehat jasamani dan rahani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Baca Juga  Pasca Operasi di RS Santosa, Bupati Garut Kembali Melakukan Aktivitas Rutin

Persyaratan Khusus dan ketentuan lainnya pada Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lain selengkapnya dapat diunduh KLIK Disini.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Calon Pegawai Negeri SipilKemenpan-RBPemkab GarutPenerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Geruduk Kejaksaan Agung, KAMPAK Desak Usut Dana SILPA APBD dan Alkes Provinsi Gorontalo

Post Selanjutnya

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

KPK Periksa Gubernur Papua di Kediamannya, Hasanuddin: Penegakan Hukum dengan Tetap Memperhatikan Sisi Kemanusiaan dan Kondisi Sosial

Discussion about this post

KabarTerbaru

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com