Papua Barat, Kabariku– Aktivis Asal Sorong Raya, Dominggus Yable menegaskan pembagian wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
“Atas Nama Aktivis Asal Sorong Raya, ingin saya Menegaskan bahwa Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, meliputi 1 Kota Madya dan 5 Kabupaten,” tegasnya. Senin (5/9/2022).
Disebutkan Dominggus Yable, DOB Provinsi Papua Barat Daya, meliputi: Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.
“Itulah Wilayah Administrasi Provinsi Papua Barat Daya yang Sesungguhnya,” ujar Dominggus.
Sebagai aktivis asal Sorong Raya, Papua pihaknya mengimbau untuk menghentikan kegaduhan terkait polemik dalam proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya.
“Stop tawar menawar! Stop membuat Kegaduhan! Stop membuat Polemik dalam Proses RUU Provinsi Papua Barat Daya. Tidak ada Istilah Tawar Menawar, Tidak Ada Istilah Penambahan atau Pengurangan Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Menurutnya, Urusan Daerah Otonomi Baru adalah urusan kepentingan dan aspirasi rakyat, bukan urusan tawar menawar.
Sehingga apa yang sudah dipersiapkan dan diperjuangkan selama belasan hingga puluhan tahun patut dihargai dan tidak perlu ada perubahan terkait Penambahan atau Pengurangan Wilayah Administrasi Provinsi Papua Barat Daya.
“Sekali lagi saya Tekankan bahwa, Tidak Ada Tawar Menawar. Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya Meliputi 1 Kota 5 Kabupaten, Itu Final,” tandasnya.***
Red/K.103
BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post