• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Diduga BTN Bocorkan Data Nasabah, Sembilan Orang ‘Tim BTN’ Datangi Rumah Wartawan Senior di Depok II Tengah

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2022
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sembilan orang yang terdiri dari para petugas Bank Tabungan Negara (BTN), termasuk dua pimpinan  PT. Bangun Properti Nusantara, Jumat malam (10/6/2022), diduga menggunakan tenaga debt collector serta cara-cara intimidatif meminta segera mengosongkan rumah.

Hal itu dialami wartawan senior Satrio Arismunandar. Mantan wartawan harian Kompas dan TransTV itu berusaha mempertahankan rumahnya di Perumahan Taman Cipayung, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tengah, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Datangnya Tim BTN terjadi sesudah menyebarnya berita, bahwa BTN telah membocorkan rahasia nasabah kepada “pihak ketiga” PT. Bangun Properti Nusantara. Yakni, terkait data Yuliandhini, istri Satrio, yang meminjam dari BTN dan mengalami kesulitan untuk melunasi.

RelatedPosts

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

Kuasa hukum Satrio Arismunandar, Sugeng Teguh Santoso, SH., mengatakan, BTN menyewa jasa debt collector dan melancarkan aksi intimidasi agar keluarga Satrio mengosongkan rumah.

Tidak hanya itu, kata Sugeng, BTN juga diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga.

“BTN diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga, dan menggunakan tenaga debt collector, serta cara-cara yang intimidatif dan tidak profesional. BTN menggunakan debt collector untuk mengosongkan rumah nasabah, yang sedang kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman mereka,” ujar Sugeng, dikutip Senin (13/6/2022).

Pada Minggu (5/6/2022), tiga debt collector PT. Bangun Properti Nusantara telah memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah, dengan alasan gagal melunasi pinjaman. Tetapi Satrio menolak tindakan yang dianggap intimidatif dan tidak manusiawi itu dan tetap bertahan.

Baca Juga  Enam Inovasi 'Quick Win' Jadi Fokus Rapat Persiapan 'Smart City' Garut

“Pimpinan debt collector yang mengaku bernama Riyo itu tidak mau kompromi. Ia mengatakan, kalau perlu ia akan menunggu sampai malam hingga rumah dikosongkan. Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mengosongkan rumah,” kata Sugeng.

Setelah upaya pengosongan itu beredar di media, pihak BTN memerintahkan petugasnya untuk mengkonfirmasi kebenaran isi berita yang beredar itu. Hal itu dinyatakan Pandu, petugas BTN Pusat yang datang dan tampak memimpin “Tim BTN” kepada Satrio.

Bersama Tim BTN yang mendatangi rumah Satrio di Kec. Sukmajaya, Depok II Tengah, ikut juga “pihak ketiga,” yakni Sindu dan Ivan dari PT. Bangun Properti Nusantara. Keduanya selama ini aktif memerintahkan penagihan ke rumah Satrio, dan terakhir mengupayakan pengosongan rumah.

Kepada Satrio dan istri, Pandu membantah isi berita yang beredar di media dan “mengklarifikasi” bahwa pihak BTN tidak melakukan kesalahan.

Pandu juga menjelaskan bahwa praktik “pembinaan” melalui PT. Bangun Properti Nusantara terhadap nasabah yang bermasalah dalam pembayaran cicilan (dalam hal ini Satrio dan Yuliandhini), yang dilakukan selama ini, sudah benar dan sesuai aturan yang ada.

Karena Satrio dan keluarga sudah memberi kuasa pada pengacara Sugeng Teguh Santoso, untuk mewakili dalam berurusan dengan BTN, maka Satrio mengontak pengacara melalui hubungan seluller. Sugeng lalu bicara langsung via sambungan telepon dengan Pandu dan Tim BTN.

Dalam pembicaraan dengan Sugeng itu, Pandu mengkonfirmasi bahwa PT. Bangun Properti Nusantara memang ditunjuk oleh BTN. Hal ini berarti mengakui bahwa tindakan PT. Bangun Properti Nusantara adalah atas perintah BTN.

Termasuk didalamnya, tindakan mengintimidasi Satrio dan keluarganya, yang diminta mengosongkan rumah saat itu juga pada 4 Juni 2022.

Sangat disayangkan, pihak BTN masih menggunakan cara-cara yang menciderai prinsip-prinsip Professional dan Prudence dari perbankan.

Baca Juga  KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Selaku Kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan, Kedatangan 9 orang petugas BTN dan dibonceng oleh PT Bangun Properti Nusantara pada malam hari adalah tindakan intimidasi, serta menegaskan bahwa BTN menyetujui tindakan melawan hukum orang-orang PT Bangun Properti Nusantara yang bergaya preman tersebut.

“Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum melaporkan pidana,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank Tabungan Negara (BTN)debt collectorPT. Bangun Properti Nusantarawartawan senior Satrio Arismunandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Kumat Lagi

Post Selanjutnya

Muncul Subvarian ‘Siluman’ Omicron Pemerintah Prediksi Gelombang Baru di Akhir Juli

RelatedPosts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Muncul Subvarian 'Siluman' Omicron Pemerintah Prediksi Gelombang Baru di Akhir Juli

Bawaslu Seluruh Indonesia Gelar Apel Siaga Pengawasan, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.