• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Standar Tinggi Polisi Investigator dalam Penanganan Kejahatan

Redaksi oleh Redaksi
18 April 2022
di Artikel, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
Dr. Andry Wibowo SIK. MH. Msi

 

Kabariku- Penanganan suatu perkara pidana (kejahatan) dalam sistem hukum merupakan salah satu penanganan hukum yang memerlukan standar proses penanganan yang tinggi meskipun penanganan perkara lainnya juga memerlukan standar standar khusus namun penanganan pidana membutuhkan standar yang lebih tinggi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa alasan tentang ini dikarenakan penanganan suatu kejahatan pada umumnya didasarkan kepada suatu kejahatan yang terjadi di lapangan yang disebut dengan Tempat Kejadian Perkara yang menjadi locus evidence atau tempat objek dan subjek kejahatan meninggalkan jejak yang mewajibkan sistem hukum bekerja secara proaktive mengumpulkan informasi dan data yang relevan.

RelatedPosts

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Hukum pidana juga memberikan konsekuensi pembatasan HAM melalui proses penyitaan , pelarangan dan pemenjaraan , bahkan pada konteks tertentu hukum pidana memiliki otoritas untuk menggunakan kekerasan yang sah dan bahkan menghukum mati para pelakunya sesuai dengan hukumnya, dengan alasan itulah mereka yang berkecimpungan di dalam sistem peradilan pidana diharuskan memiliki standar kompetensi yang tinggi.

Beberapa prinsip dasar yang berhubungan dengan kompetensi standar tinggi yang harus dimiliki dan dibutuhkan agar proses pelaksanaan manajemen penanganan kejahatan berjalan baik yaitu :

  1. prinsip integritas:
  2. prinsip kecepatan yang terukur ;
  3. prinsip keakuratan ;
  4. prinsip kesetaraan;
  5. prinsip keadilan

Integritas menjadi standar pertama yang menyangkut sikap mental dan bathin yang selalu menempatkan kebenaran dan kesalahan pada porsinya dan tidak bisa dipertukarkan oleh kondisi apapun.

Kecepatan terukur (measurable speed) berhubungan dengan response penanganan yang tidak saja dibatasi waktu tetapi juga mampu mengelola waktu secara objektive sesuai dengan kondisi informasi dan data atau kondisi lain yang mendorong penanganan harus mengikuti batas waktu tertentu.

Baca Juga  Sisi Lain Lili Pintauli Siregar, Perempuan Satu-satunya Capim KPK

Pada perkara perkara yang konstruksi informasi dan data sdh optimal dan bangunan persangkaannya atau pendakwaannya telah mampu disusun sebagai satu kesatuan yang bulat adalah suatu kewajiban utk segera diputuskan hukumannya.

Keakuratan tinggi yang berhubungan dengan mengkonstruksi cerita kejahatan, pelaku, korban dan barang bukti yang dihubungkan dengan keakuratan bukti dan pasal pidana yang diterapkan.

Metodologi ilmiah dalam proses pemeriksaan informasi dan data harus benar benar dilakukan melalui tata cara yang benar sehingga informasi dan data yang disimpulkan menjadi bukti memiliki tingkat keakuratan yang tinggi yang berkesuaian dengan standart formil dan standar materiil hukum pidana.
Kesalahan dalam menggunakan metodologis pemeriksaan bisa saja berakibat fatal yang bermuara keputusan menjadi bias atau kabur (obscure).

Kesetaraan meliputi hal hal yang berkaitan sikap diri dari aparat penegak hukum untuk menempatkan semua orang setara di mata hukum termasuk sikap diri aparat penegak hukumnya dalam menggunakan otoritasnya terhadap semua orang.Suatu penyalahgunaan kedudukan dan otoritas jika aparat penegak hukum memiliki sikap diri yang diskriminatif dan abusive.

Keadilan yang objective adalah tujuan dari seluruh rangkaian proses penanganan kejahatan yang menjadi tujuan sistem hukum pidana bekerja yaitu keadilan hukuman yang menyesuaikan kepada kondisi objektif kejahatan yang dilakukan sebagai pertimbangan pokok dari hukuman.

Proses penanganan perkara umumnya dilakukan oleh polisi. Polisi akan memulai melakukan upaya untuk memahami suatu kejahatan melalui kegiatan mengumpulkan informasi dan mengumpulkan bukti yang relevan dengan membangun hipotesa yang digambarkan dari situasi di tempat kejadian perkara.

Pengumpulan informasi dan bukti awal dari tempat kejadian perkara menjadi point kritis pertama (first critical point) dari proses proses selanjutnya.

Untuk itulah hal ini menjadi perhatian polisi polisi di dunia dalam memecahkan masalah masalah kejahatan yang dihadapinya karena akan sangat menentukan bagi proses selanjutnya termasuk membangun hipotesa tentang jenis kejahatan, hipotesa tentang pelaku dan cara melakukan kejahatan serta bukti bukti yang jika dirangkai akan dapat merekonstruksi kejahatan yang terjadi secara lengkap dan utuh yang mampu menjadi gambaran yang mendekati kondisi “real time“ kejahatan itu dilakukan.

Baca Juga  Lawan Keserakahan Elit Tua Rakus Pembajak Konstitusi!!

Jika dianalogikan dengan proses manajemen, maka penanganan tempat kejadian pertama suatu kejahatan memberikan kontribusi 50 persen dari kualitas penanganan selanjutnya. Kesalahan dalam proses awal tersebut umumnya akan memberikan dampak lanjutan bagi penanganan selanjutnya.

Polisi memiliki peran utama dalam hal ini , mereka harus benar benar turun di lapangan melakukan aktifitasnya bahkan 70 persen kegiatan polisi itu adalah di lapangan untuk menjalankan proses metodologis investigasi sesuai standar profesionalisme dalam mengoperasikan text text hukum di lapangan.

Polisi berbeda dengan Jaksa bahkan Hakim yang cenderung berada dalam ruang ruang pemeriksaan perkara , untuk melihat secara teliti sisi administrasi hukumnya sesuai dengan text text hukum yang dipedomani.Pekerjaan polisi akan memudahkan jaksa dan atau hakim untuk menuntut dan memutuskan perkaranya.

Jika dianalogikan dalam metode ilmiah hubungan polisi – jaksa dan hakim adalah hubungan triangulasi saling melakukan verifikasi untuk memastikan kualitas penanganan perkara kejahatan sesuai hukumnya serta mewujudkan tujuan dari hukum itu sendiri membuat terang perkara kejahatan sebagai solusi persoalan persoalan kejahatan yang terjadi di masyarakat sebagai upaya memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk memastikan standar tinggi dipenuhi oleh Polisi maka sistem pembinaan karir seorang investigator polisi harus betul betul disusun secara sistematis dan terstruktur, karena pekerjaan sebagai investigator adalah pekerjaan yang khas dan memerlukan pendekatan khusus dari sisi pengembangan keilmuwaan , keterampilan dan pengalaman termasuk pemeliharaan integritasnya.***

Yogyakarta, April 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKA.BINDA DI YogyakartaKepolisian Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Apresiasi Polri Berikan Keadilan Amaq Sinta Lewat SP3 Kasus Begal

Post Selanjutnya

Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika

RelatedPosts

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
Post Selanjutnya
The State Department in Washington, Monday, 2022

Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika

Ungkapan Kekecewaan Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi Bakar Berkas di Kompleks Setda Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com