• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terhadap Program Perhutanan Sosial, Kades Kedungsumber: Bukti Hadirnya Negara Mensejahterakan Petani Hutan

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2022
di Uncategorized
A A
0
Alham M Ubey, Sekum LSM PK PAN saat menjelaskan perhutanan sosial dibhadapan Kades Kedungsumber, Kec. Temayang, Bojonegoro dan lelompok tani hutan  desa setempat

Alham M Ubey, Sekum LSM PK PAN saat menjelaskan perhutanan sosial dibhadapan Kades Kedungsumber, Kec. Temayang, Bojonegoro dan lelompok tani hutan desa setempat

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sosialisasi program Perhutanan sosial oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) Bojonegoro, terus digalakkan. Sosialisasi dilakukan terhadap Kepala Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, bersama kelompok tani hutan desa setempat, Sabtu (9/4/22) malam.

“Program seperti ini sebenarnya sudah saya harapkan sejak lama. Sejak saya menjadi ketua LMDH. Ini bukti kehadiran dan kepedualian negara terhadap kesejahteraan masyarakat petani hutan, yg berbasis pada lahan hutan,” kata Kardi, Kepala Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di wilayah desanya, kawasan hutan yg gundul dan dimanfaatkan oleh warganya utk bertani, skitar 700 hektar. Sedang petani yang terlibat menggarap lahan hutan, skitar 400 kepala keluarga.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Menurut Mantan koordinator LMDH se-Kabupaten Bojonegoro ini, Selama ini warganya yang garap lahan hutan dipungut Perhutani melalui LMDH, sebesar 10 persen tiap panen.

“Jadi LMDH selama ini ya hnya menjadi alat bagi Perhutani saja dan kurang mendapat kepercayaan secara maksimal. Selain itu, LMDH selama ini ya hanya papan nama. Sama sekali kurang berperan dalam pelestatian hutan,” katanya.

Melihat perkembangan pengelolaan lahan hutan saat ini, menurutnya sudah pas. Yakni lahan hutan yang rusak dan gundul ini diserahkan pemanfaatannya kepada masyatakat, dan masyarakat tani diwajibkan menghijaukan lagi lahannya dengan tanaman petik non tebang.

“Kalau begini, hutan jadi lestari, lingkungan hidup kembali baik,” ujarnya yakin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PK PAN, Alham.M. Ubey, merasa senang dengan pemahaman para kepala desa yang mendukung program perhutanan sosial, seperti Kades Kedungsumber ini.

Baca Juga  BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

Menurutnya, sudah seharusnya para Kades peduli terhadap program untuk masyarakat itu.

“Masih banyak, kades yg belum paham. Bahkan ada yang cenderung menolak. Tapi saya bisa memahaminya. Sebab, program ini termasuk baru. Perlu ada sosialisasi dan pencerahan. Karena itu, kami selalu hadir,” kata Alham.

Alham mengajak semua Kades yang di desanya terdapat kawasan hutan, untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan warganya dan demi kelestarian hutan.

Disebutkan oleh mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro ini, dengan disahkannya Kemen LHK No. 287/2022 tentang kawasan hutan dengan perlakuan khusus (KHDPK), merupakan kesempatan bagi masyarakat petani hutan yang selama ini ilegal dalam memanfaatkan lahan hutan, menjadi legal dan sah, karena mendapat persetujuan resmi dari KemenLHK langsung.

“Lahan KHDPK ini memamg diperuntukkan bagi masyarakat petani agar sejahtera, jadi silakan petani mengajukan permohonan kepada Mentri LHK, melalui kelompok tani,” jelasnya.

Mantan Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro ini menerangkan, sesuai Kemen LHK No 287/2022 ini, lahan hutan di Bojonegoro yang masuk KHDPK seluas 15.600 hektar lebih.

Pihaknya menyayangkan kalau petani hutan tidak mengambil ksempatan yang diberikan oleh negara ini.

“Ini kesempatan bagi petani pesanggem untuk membuktikan kepada smua pihak, bahwa petani bisa membuat lahan hutan menjadi hijau lagi,” pegiat lingkungan hidup ini menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Desa Kedungsumber Kecamatan TemayangLSM PK PAN BojonegoroProgram Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jebakan Batman Para Adipati

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

Presiden Jokowi Siapkan Pemilu 2024. Berikut Langkah yang Dilakukan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com