• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terhadap Program Perhutanan Sosial, Kades Kedungsumber: Bukti Hadirnya Negara Mensejahterakan Petani Hutan

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2022
di Uncategorized
A A
0
Alham M Ubey, Sekum LSM PK PAN saat menjelaskan perhutanan sosial dibhadapan Kades Kedungsumber, Kec. Temayang, Bojonegoro dan lelompok tani hutan  desa setempat

Alham M Ubey, Sekum LSM PK PAN saat menjelaskan perhutanan sosial dibhadapan Kades Kedungsumber, Kec. Temayang, Bojonegoro dan lelompok tani hutan desa setempat

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sosialisasi program Perhutanan sosial oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) Bojonegoro, terus digalakkan. Sosialisasi dilakukan terhadap Kepala Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, bersama kelompok tani hutan desa setempat, Sabtu (9/4/22) malam.

“Program seperti ini sebenarnya sudah saya harapkan sejak lama. Sejak saya menjadi ketua LMDH. Ini bukti kehadiran dan kepedualian negara terhadap kesejahteraan masyarakat petani hutan, yg berbasis pada lahan hutan,” kata Kardi, Kepala Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di wilayah desanya, kawasan hutan yg gundul dan dimanfaatkan oleh warganya utk bertani, skitar 700 hektar. Sedang petani yang terlibat menggarap lahan hutan, skitar 400 kepala keluarga.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Menurut Mantan koordinator LMDH se-Kabupaten Bojonegoro ini, Selama ini warganya yang garap lahan hutan dipungut Perhutani melalui LMDH, sebesar 10 persen tiap panen.

“Jadi LMDH selama ini ya hnya menjadi alat bagi Perhutani saja dan kurang mendapat kepercayaan secara maksimal. Selain itu, LMDH selama ini ya hanya papan nama. Sama sekali kurang berperan dalam pelestatian hutan,” katanya.

Melihat perkembangan pengelolaan lahan hutan saat ini, menurutnya sudah pas. Yakni lahan hutan yang rusak dan gundul ini diserahkan pemanfaatannya kepada masyatakat, dan masyarakat tani diwajibkan menghijaukan lagi lahannya dengan tanaman petik non tebang.

“Kalau begini, hutan jadi lestari, lingkungan hidup kembali baik,” ujarnya yakin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PK PAN, Alham.M. Ubey, merasa senang dengan pemahaman para kepala desa yang mendukung program perhutanan sosial, seperti Kades Kedungsumber ini.

Baca Juga  Ketua Kwarcab Kabupaten Garut Buka Resmi Rakercab Gerakan Pramuka Garut Tahun 2021

Menurutnya, sudah seharusnya para Kades peduli terhadap program untuk masyarakat itu.

“Masih banyak, kades yg belum paham. Bahkan ada yang cenderung menolak. Tapi saya bisa memahaminya. Sebab, program ini termasuk baru. Perlu ada sosialisasi dan pencerahan. Karena itu, kami selalu hadir,” kata Alham.

Alham mengajak semua Kades yang di desanya terdapat kawasan hutan, untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan warganya dan demi kelestarian hutan.

Disebutkan oleh mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro ini, dengan disahkannya Kemen LHK No. 287/2022 tentang kawasan hutan dengan perlakuan khusus (KHDPK), merupakan kesempatan bagi masyarakat petani hutan yang selama ini ilegal dalam memanfaatkan lahan hutan, menjadi legal dan sah, karena mendapat persetujuan resmi dari KemenLHK langsung.

“Lahan KHDPK ini memamg diperuntukkan bagi masyarakat petani agar sejahtera, jadi silakan petani mengajukan permohonan kepada Mentri LHK, melalui kelompok tani,” jelasnya.

Mantan Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro ini menerangkan, sesuai Kemen LHK No 287/2022 ini, lahan hutan di Bojonegoro yang masuk KHDPK seluas 15.600 hektar lebih.

Pihaknya menyayangkan kalau petani hutan tidak mengambil ksempatan yang diberikan oleh negara ini.

“Ini kesempatan bagi petani pesanggem untuk membuktikan kepada smua pihak, bahwa petani bisa membuat lahan hutan menjadi hijau lagi,” pegiat lingkungan hidup ini menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Desa Kedungsumber Kecamatan TemayangLSM PK PAN BojonegoroProgram Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jebakan Batman Para Adipati

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

Presiden Jokowi Siapkan Pemilu 2024. Berikut Langkah yang Dilakukan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com