• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rasa Sayange Hingga Reog, Berikut 14 Warisan Budaya Indonesia yang Diklaim Malaysia

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2022
di News, Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Upaya Malaysia mengklaim warisan budaya Indonesia kembali menjadi sorotan. Kabar klaim Malaysia sebut akan mengajukan Reog menjadi warisan budayanya ke UNESCO, hal ini mendapat perhatian dan hadangan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. (Gus Muhaimim). Ia menyatakan, Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog.

“Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan persnya dilansir dari Parlementaria, Jum’at (8/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gus Muhaimin pun mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

“Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO,” tegasnya.

dok. Parlementaria

Ia mengingatkan bahwa budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.

“Kita seharusnya mempromosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” ujar Gus Muhaimin.

Ia menambahkan, Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

“Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan,” tukasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., menggalang dukungan masyarakat agar warisan budaya Indonesia tak dicuri negara lain.

Muhadjir mengatakan Reog Ponorogo telah menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengupayakan Reog tercatat di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Kabar Reog hendak diklaim Malaysia awalnya ramai diberitakan akhir 2007. Situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Budaya Malaysia memasang gambar reog. Hal ini memicu reaksi dari masyarakat Indonesia.

Muhadjir menyebut Malaysia juga berencana mengusulkan Reog ke UNESCO. Dia meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan.

Baca Juga  SIAGA 8 Secara Tegas Mengajukan Dilaksanakan RDPU ke Ketua DPRD Garut

“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir, Selasa (5/4/2022) lalu.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi, Ph.D., mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada 31 Maret 2022. Reog diusulkan beserta nominasi lainnya, yaitu Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

Tercatat 13 Warisan Budaya Lain Hendak Diklaim Malaysia

Malaysia berupaya mengklaim warisan budaya Indonesia bukan hanya kali ini saja. Setidaknya, selain reog, tercatat ada 12 warisan budaya lain yang hendak diklaim Malaysia. Warisan budaya tersebut berupa tarian, lagu, makanan, alat musik, pakaian, olahraga, hingga alat kesenian.

Berikut daftar yang dirangkum kabariku.com:

1. Pencak Silat
Kamis (12/12/2019), UNESCO secara resmi menetapkan pencak silat dari Indonesia sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan tersebut dilakukan saat sidang ke-14 Intergovernmental Commitee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Bogota, Kolombia.

Sidang tersebut sepakat menetapkan bahwa pencak silat masuk ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Direktur Jenderal Kebudayaaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa proses penetapan pencak silat sebagai warisan tak benda sejatinya cukup panjang, 2 tahun sejak diusulkan pada 2017 silam.

2. Wayang Kulit

Desainer Malaysia, Jaemy Choong, pernah menjadi sorotan karena dianggap mengklaim wayang kulit. Klaim tersebut lalu sempat diaplikasikan ke motif sepatu Adidas. Warganet Indonesia murka dan menggeruduk akun Instagram Singapura. Pihak Adidas Singapura tidak lama kemudian minta maaf.

3. Lagu Rasa Sayange

Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu turun-temurun yang berasal dari Nusantara. Lirik lagu ini layaknya seperti sajak atau pantun yang bersahutan yang merupakan tradisi lisan orang Maluku.

Malaysia juga pernah mengklaim lagu Rasa Sayang Sayange milik mereka. Menurut Ketua Partai Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, klaim sejumlah lagu rakyat Indonesia oleh Malaysia merupakan bentuk arogansi Pemerintah Malaysia.

Ramainya klaim oleh Malaysia sempat membuat masyarakat Indonesia protes hingga membuat plesetan “Visit Malaysia menjadi Visit Malingsia”.

4. Tari Pendet

Kesenian dari Provinsi Bali, Tari Pendet menunjukkan persembahan kepada dewa. Tarian ini juga digunakan untuk menyambut tamu, dan dipentaskan dalam upacara keagamaan di tempat-tempat tertentu, seperti Pura.

Pada tahun 2007 juga, Menbudpar saat itu Jero Wacik mengirim surat protes khusus terkait pemunculan tari pendet dalam video promosi Malaysia. Tayangan itu muncul di channel Discovery Channel.

Pihak Kepariwisataan Malaysia mengklaim tak terlibat dalam proses produksi video promosi tersebut. Untuk menebus kesalahan, Discovery Channel lalu membuat tayangan khusus soal tari pendet selama 30 menit.

5. Rendang
Rendang juga pernah diklaim Malaysia. Masyarakat Malaysia sempat mengklaim masakan daging asal Sumatera Barat (Sumbar) yang dimasak menggunakan bumbu rempah dan santan kelapa kental.

Sajian makanan dari ranah Minang, Sumatera Barat. Menurut sejarah, nama “rendang” berasal dari bahasa Minang, yaitu randang. Kata randang merujuk pada teknik memasak bernama marandang, yang berarti mengolah dan mengaduk masakan dalam waktu yang lama sehingga hasil masakan menjadi kering.

Baca Juga  Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

Rendang dibawa ke negeri Jiran oleh imigran Indonesia. Peristiwa tersebut kabarnya terjadi pada tahun 1900-an di mana orang Minang banyak yang pergi merantau ke Malaysia.

6. Tari Piring
Tari Piring juga pernah diklaim Malaysia. Tari ini merupakan salah satu seni tari tradisional masyarakat Minangkabau yang berasal dari Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Tari Piring ritual ucapan rasa syukur masyarakat setempat kepada dewa-dewa yang telah memberi hasil panen yang melimpah ruah. Ritualnya dilakukan dengan membawa makanan yang terletak di dalam piring sembari melangkah dengan gerakan-gerakan dinamis.

7. Tari Tor-Tor

Tarian tradisional dari suku Batak yang berasal dari provinsi Sumatra Utara, meliputi daerah kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Tengah.

Tari Tor Tor digunakan sebagai sarana penyampaian batin baik kepada roh-roh leluhur dan maupun kepada orang yang dihormati (tamu-tamu) dan disampaikan dalam bentuk tarian menunjukkan rasa hormat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pernah mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia mengenai tari Tor Tor. Indonesia meminta Malaysia juga mencatatkan asal usul tari Tor Tor, yakni Indonesia.

Selain itu, Kemlu juga meminta penjelasan mengenai maksud dari klaim yang dilakukan negara Jiran terhadap tari Tor Tor.

8. Angklung
Dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Tak ayal, hal in mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia.

Sejumlah lansia tengah berlatih alat musik angklung. Selain mengisi waktu luang, bermain alat musik juga diharapkan dapat bantu para lansia melawan kepikunan.

Angklung merupakan alat musik tradisional dari Jawa Barat ini namanya telah mendunia. Angklung terbuat dari bilah-bilah bambu yang disusun sedemikian rupa sehingga saat digetarkan atau digoyangkan menghasilkan bunyi yang khas.

Kini, Angklung telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO bersama wayang, keris, dan batik.

9. Batik
Masyarakat Indonesia juga sempat berang karena batik hendak diklaim pihak Malaysia. Sempat muncul tuduhan Malaysia hendak mengklaim batik sebagai miliknya.

Finalis Miss Grand International Malaysia membuat heboh netizen Indonesia dengan memakai batik. Hal ini bermula saat sebuah perusahaan Malaysia yang mempatenkan sebuah motif batik ciptaan mereka.

Batik adalah hasil karya bangsa Indonesia yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia. Batik Indonesia dapat berkembang hingga sampai pada suatu tingkatan yang tak ada bandingannya baik dalam desain/motif maupun prosesnya.

10. Lunpia/Lumpia Semarang
Puluhan aktivis Semarang melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (20/2/2015) yang lau. Dalam aksinya mereka membawa lumpia sebagai bentuk protes karena diklaim sebagai produk Malaysia.

Menurut cik Me me yang mendapatkan informasi dari sejumlah TKI di Malaysia, lumpia akan diklaim sebagai hak milik Malaysia. Karena itu ia bersama sejumlah kerabat dan teman datang ke Jakarta.

Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang dibuat dari rebung atau tunas bamboo muda yang diiris halus. Kemudian diberi bumbu ebi, udang dan telur dan dibungkus dalam kulit lumpia. Ada dua jenis, lumpia basah dan kering (goreng).

Baca Juga  Presiden Resmikan 55 Pembangkit EBT di 15 Provinsi, Desa –desa Terpencil Kini Teraliri Listrik

11. Alat Musik Godang Sambilan
Media Bernama.com pernah memberitakan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan tarian Tor Tor dan alat musik Godang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Dia menuturkan, pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat bahwa tari Tor-tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum.

Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan komunitas lainnya.

Pihak Malaysia mengklaim permohonan itu disampaikan komunitas Mandailing, Sumut, di Malaysia yang memohon agar Tor Tor dan Godang Sambilan diakui sebagai warisan budaya. Permohonan ini akan dikaji dan melalui sejumlah proses di Kerajaan Malaysia.

12. Beras Adan
Pada Januari 2012, Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) mengeluarkan sertifikat hak paten atas Beras Adan Krayan. Sebelum keluarnya hak paten ini, Malaysia memasarkan beras organik tersebut dengan merek Bario Rice yaitu beras dari Bario, Serawak, Malaysia.

Padahal, beras Adan merupakan beras yang diproduksi oleh petani di wilayah Krayan, Nunukan, Kalimantan Timur. Wilayah Krayan berada pada ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut.

Di wilayah lembah yang dikelilingi hutan lindung dan sejumlah gunung, beras diolah secara organik dengan memanfaatkan kotoran kerbau sebagai input pemupukan. Cita rasa beras Adan Krayan tidak bisa ditemukan di wilayah lain dan menjadi satu keunikan tersendiri.

13. Kuda Lumping
Pada 2017, finalis Miss Grand International dari Malaysia yaitu Sanjeda John, memakai kostum kuda lumping. Kostum tersebut dipakainya untuk berkompetisi di sesi kostum busana nasional Miss Grand International 2017.

Pada foto yang viral itu, Sanjeda tampak memakai atasan cokelat dengan bagian perut terbuka. Dia juga memakai boots setinggi lutut. Penampilan seksinya ini ditutupinya dengan kuda lumping berukuran besar yang dipegangnya di depan perutnya.

Melalui Instagram resmi Miss Grand Malaysia pun memberikan klarifikasinya terhadap tudingan mencontek kostum kuda lumping yang memang identik dengan kesenian daerah dari Indonesia itu.

Pihak Miss Grand Malaysia menjelaskan bahwa kostum kuda lumping yang disebut mereka sebagai kuda warisan itu terinspirasi dari masyarakat Jawa yang tinggal di kawasan Selatan wilayah Johor, Malaysia. Orang Jawa yang bermigrasi ke Malaysia pada awal abad 20 lah yang membawa dan memperkenalkan tarian kuda lumping tersebut.

Sejumlah seniman kuda lumping beraksi saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (21/12/2014). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggalang dana sumbangan dari pengunjung Car Free Day untuk korban longsor Banjarnegara.

Disebutkan, akhirnya pada 1971, Kementerian Pariwisata Johor mengakui tarian Kuda Kepang tersebut sebagai bagian dari masyarakat Jawa di Johor. Tarian itu juga simbol pesatuan dan keberagaman budaya untuk masyarakat Johor.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatNegeri Jiran MalaysiaUNESCOUpaya Malaysia mengklaim warisan budaya IndonesiaWakil Ketua DPR RIwarisan budaya Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Gandeng Kejari Garut untuk Pendampingan Hukum Proyek Pembangunan dan Kualitas SDM Desa

Post Selanjutnya

Pasangan AHY-Anies Berpeluang Menang di Pilpres 2024

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pasangan AHY-Anies Berpeluang Menang di Pilpres 2024

Memaknai Desain Minangkabau Masjid At Taufiq yang Dibangun Puan Maharani

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com