• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ulang Tahun ke-7 INTEGRITY Law Firm ‘Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential Threshold’

Redaksi oleh Redaksi
2 Februari 2022
di Hukum, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tepat 7 tahun sejak pendiriannya, kantor hukum yang didirikan Denny Indrayana, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengadakan rangkaian hari lahir di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta. Hari lahir ini mempersembahkan perhelatan Babak Final Debat Hukum INTEGRITY Scholarship tahun 2021. INTEGRITY Scholarship sendiri adalah ajang kompetisi beasiswa melalui tahapan seleksi karya tulis, video presentasi, dan debat yang diselenggarakan tiap tahun yang bertepatan dengan hari lahir INTEGRITY.

Setelah lolos babak penyisihan, semifinal, serta berlaga di babak final, akhirnya Alif Fahrul Rahman (UIN Jakarta) keluar sebagai Juara 1 yang akan memegang piala bergilir INTEGRITY Scholarship. Diikuti oleh Deden Rafi Syafiq (Unpad) yang berhasil meraih Juara 2 dan M. Adnan Kasogi (UIN Jakarta) sebagai Juara 3.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada partai final, para jawara dinilai langsung oleh pakar hukum dan politik ternama, yaitu Refly Harun, Rocky Gerung, Febri Diansyah, Bivitri Susanti, dan Denny Indrayana. Sebagian besar dari pakar tersebut juga bertindak selaku narasumber dalam INTEGRITY Constitutional Discussion #6.

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

INTEGRITY Constitutional Discussion kali ini mengulas suatu tema yang selalu hangat diperbincangkan.  Tema itu ialah “Selamatkan Pemilihan Presiden 2024: Tolak Presiden Boneka, Tolak Presidential Threshold”. Sebagaimana tercatat dalam registrasi perkara di Mahkamah Konstitusi, sepanjang Januari 2022, telah tercatat 6 permohonan pengujian materiil ketentuan ambang batas pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana termaktub pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga  Buntut Dilaporkan MK dan Dinonaktifkan dari Vice Precident KAI, Ini Penjelasan Denny Indrayana

Diskusi dibuka oleh Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm, Muhamad Raziv Barokah. Ia menerangkan bahwa kekhawatiran yang muncul bila tidak ada ambang batas pencalonan presiden adalah hal yang manipulatif. Sebab, Pasal 6A UUD NRI 1945 berfungsi sebagai jalan keluar untuk menyeleksi paslon dengan raihan suara terbanyak dan masuk pada pemilihan putaran kedua.

Peneliti demokrasi, Rocky Gerung berargumen bahwa Mahkamah Konstitusi tidak sepatutnya hanya bersandar pada dalil open legal policy sebagai pertimbangan untuk menolak permohonan uji materiil ambang batas pencalonan presiden.

“Yang saya bayangkan, MK menerapkan prinsip judicial activism sehingga mampu membaca keadilan yang berkembang di masyarakat,” kata Rocky.

Febri Diansyah (Managing Partner VISI Law Office) menyinggung dalih legislator yang beredar di pemberitaan, menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% kursi DPR semata-mata demi efektivitas pemerintahan.

“Dugaan saya, justru alasan efektivitas pemerintahan dibalik PT 20%, adalah alasan yang membajak demokrasi secara substantif,” tutur pria asal Sumbar ini.

Bivitri Susanti (Dosen STHI Jentera) mengulas bahwa penerapan ambang batas pencalonan di Indonesia sangat jarang diterapkan di negara-negara yang menyelenggarakan pemilihan umum.

”Presidential Threshold di negara lain hanya berlaku untuk menentukan syarat pemenang, bukan syarat pencalonan. Prinsipnya, tahapan pencalonan tidak dapat dibatasi karena akan menghilangkan hak warga negara untuk mendapatkan calon berkualitas,” ulasan Bivitri.

Akhir kata, menjelang penutupan hari lahir ke-7 INTEGRITY, Denny menyampaikan terima kasih kepada para juri, narasumber, dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dan turut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan kita selalu dalam satu langkah, satu irama menegakkan sistem hukum yang berkeadilan di tanah air, termasuk memperjuangkan penihilan syarat pencalonan Presidential Threshold guna menyelamatkan Pemilihan Presiden tahun 2024,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.***

Baca Juga  Disebut Suksesor Jokowi, Poros Ganjaran Siap Kawal Ganjar Raih Tiket Capres 2024
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Debat Hukum dan Diskusi Menolak Presiden Boneka dan Presidential ThresholdFinal Debat HukumINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaUlang Tahun ke-7
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Garut, dr. Helmi Budiman Hadiri Kejuaraan Bola Voli Millenial Cup 1 2022

Post Selanjutnya

GMBI itu “Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

GMBI itu "Anak Asuhku!”, GUS NURIL Memohon Kapolda Jabar Berkenan Lebih Bijak

Sepanjang Tahun 2021 KPK Menerima 4.040 Pengaduan Masyarakat. Berikut Rinciannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com