KABARIKU – Wacana perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Untuk menjawab hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Jokowi.
Fadjroel menegaskan, Jokowi akan senantiasa bersikap tegak lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden dua periode.
“Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7),” kata Fadjroel melalui akun Instagramnya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020).
Seperti diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga perode pernah menjadi pembicaraan pada akhir tahun 2019 terkait isu amendemen UUD 1945.
Namun saat itu Presiden Jokowi tampak tersinggung. Ia malah mengatakan, ada tiga hal terkait pencetus wacana jabatan presiden tiga periode. Pertama, ingin menampar muka Presiden, kedua ingin cari muka dan ketiga ingin menjerumuskan.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post