• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

MAKI Serahkan Data Perjalanan Buronan Djoko Tjandra, Polri Langsung Bentuk Tim Khusus

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti foto surat jalan buronan Djoko Tjandra kepada Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Boyamin, surat jalan Djoko Tjandra tersebut dikeluarkan oleh salah satu instansi lengkap dengan kop suratnya.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

“Saya datang ke sini untuk menyuplai data (terkait Djoko Tjandra). Saya juga serahkan data ini ke ombudsman,” kata Boyamin.

Salinan surat jalan Djoko Tjandra diterima oleh Ketua Komisi III Herman Herry.

Bonyamin menyatakan siap mempertanggungjawabkan kebenaran data yang diserahkannya ke Komisi III DPR RI.

“Saya sudah berani datang ke sini berarti saya mempertanggungjawabkan penuh, dokumen itu benar dan saya tidak ingin mempermalukan DPR. Saya baru dapat pagi kemarin, kemudian saya serahkan ke ombudsman, kemudian saya dengarkan rapat kerja Komisi III dengan Imigrasi, maka saya merasa perlu untuk disuport, karena Pak Herman mengatakan akan memanggil kepolisian dan kejaksaan,” kata Boyamin.

Sementara itu menurut Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra itu berkop Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Brijen Prasetyo pun kini diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait surat tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan inisiatif sendiri dan tak ada ijin pimpinan.

Baca Juga  Autopsi Ulang Akan dilakukan, Polri Jaga Transparansi, Independensi dan Akuntabilitas Proses Penyidikan Tewasnya Brigadir J

“Itu inisiatif sendiri, tak ada ijin pimpinan,” tutur Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020. Tertulis Djoko Tjandra sebagai konsultan.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam untuk mengusut surat jalan ini.

MAKI Apresiasi Komisi III

Boyamin mengatakan sangat mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang telah menjalankan fungsinya dalam mengawasi penegak hukum. Menurutnya, gerak langkah Komisi III sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ketika rapat dengan Dirjen Imigrasi, Komisi III DPR berencana akan memanggil aparat penegak hukum, kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait kasus Djoko Tjandra,” paparnya.

Untuk itu, kata Boyamin, pihaknya memberikan data berupa foto perjalanan dinas Djoko Tjandra dari salah satu instansi.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum,” ujarnya.

Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Namun Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

MA pun memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara.

Namun kemudian Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Boyamin SaimanMAKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Post Selanjutnya

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Ono Surono memberikan SK Rekomendasi untuk Hj Afifah Alia kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

Diisolasi di Provost, Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra Pun Diberhentikan dari Jabatannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.