• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) jalan tol.

Penyerahan dilakukan di Balai Teknik Sabo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/4/2026), melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Langkah ini diambil karena lokasi aset berada dalam area pembangunan infrastruktur jalan tol.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Feby Dwiyandospensy, menjelaskan bahwa sebagian aset telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo.

RelatedPosts

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

“Temuan serupa juga terjadi pada aset rampasan di ruas Probolinggo-Banyuwangi yang telah terintegrasi dalam pembangunan jalan tol, sehingga dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PU,” ujar Feby.

Menurutnya, aset tersebut sebelumnya sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta setelah adanya pemblokiran dari Kementerian PU.

“Lokasi tanah dinyatakan masuk dalam Proyek Strategis Nasional jalan tol, sehingga tidak dapat dilelang dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU,” jelasnya.

Rincian Aset Rampasan

Aset yang diserahkan berasal dari dua perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Pertama, aset milik mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, berupa tiga bidang tanah berikut bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, dengan total nilai Rp3.421.373.000.

Rinciannya meliputi: Tanah seluas 52 m² di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Tanah seluas 3 m² dan 139 m² di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.

Baca Juga  MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Kedua, aset milik mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, senilai Rp465.932.000.

Latar Belakang Perkara

Tagop Sudarsono Soulisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 Januari 2022 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan periode 2011–2016.

Ia diduga mengatur pemenang proyek di Dinas PUPR dengan meminta fee sebesar 7–10 persen dari nilai kontrak, dengan total penerimaan diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Selain itu, Tagop juga diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsi melalui pembelian aset atas nama pihak lain.

Sementara itu, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 30 Agustus 2021. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Dukung Infrastruktur Nasional

KPK menegaskan, pengalihan aset rampasan kepada Kementerian PU merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan barang milik negara, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.

Dengan penetapan status penggunaan ini, aset yang sebelumnya berasal dari tindak pidana korupsi kini dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik melalui percepatan pembangunan jalan tol di berbagai daerah.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriaset rampasan negaraBalai Teknik SaboKementerian PUKomisi Pemberantasan KorupsiKPKNLLabuksi KPKPenetapan Status PenggunaanProyek Strategis Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

RelatedPosts

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com