Jakarta, Kabariku – Gelombang aksi yang digelar Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan mengguncang depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/4/2026). Massa mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak terjadi dalam satu periode anggaran saja, melainkan berlangsung berulang setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.

Diduga Sistematis dan Berulang Setiap Tahun
Koordinator aksi, Siraj Naufal, menyebut praktik dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan secara sistematis oleh pihak internal, baik dari unsur kampus maupun yayasan.
“Ini bukan satu kejadian. Dugaan kami, praktik ini berlangsung tiap tahun dengan pola yang sama, melibatkan oknum di internal universitas dan yayasan,” tegasnya.
Dana beasiswa yang bersumber dari APBN itu disebut dikelola melalui Yayasan Wakaf UMI. Massa menduga adanya kolusi antara pihak yayasan dan unsur universitas dalam pengelolaan serta distribusi dana kepada mahasiswa penerima.
Indikasi Kolusi dan Lemahnya Pengawasan
Para peserta aksi menilai pola dugaan korupsi yang berulang setiap tahun menjadi indikasi kuat adanya kolusi terstruktur, bukan sekadar kelalaian administratif.
Kondisi ini dinilai mencerminkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan, baik di tingkat internal kampus maupun eksternal.
“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk pada dugaan kolusi yang dibiarkan atau bahkan dirancang,” ujar salah satu orator.
Massa juga menekankan bahwa penyimpangan dana beasiswa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Tuntutan: Audit Total hingga Pemeriksaan Menyeluruh
Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:
-Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat UMI Makassar;
-Mengusut peran Yayasan Wakaf UMI dalam pengelolaan dana;
-Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana setiap tahun;
-Membuka data penerima dan distribusi beasiswa secara transparan;
-Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.
Aksi Akan Terus Berlanjut
Menutup aksinya, massa menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari KPK. Mereka menilai dugaan korupsi yang terjadi berulang setiap tahun merupakan kejahatan serius terhadap hak publik.
“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan yang berulang dan tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post