Kabariku, Cianjur – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mendukung program ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat (BerSINAR).
Program tersebut mewajibkan ASN belanja di Pasar rakyat.
Gerakan itu bertujuan menghidupkan kembali pasar tradisional, meningkatkan perputaran uang daerah, dan mendukung ekonomi lokal.
Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi R Fadiana mengatakan, program tersebut membuat ASN menjadi motor penggerak perputaran roda perekonomian di pasar rakyat.
“Dengan adanya program atau gerakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan pasar rakyat,” kata Cepi, Kamis 5 Maret 2026.
Kemajuan pasar rakyat akan berdampak kepada meningkatnya perekonomian masyarakat.
“Dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post