Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, penyidik memerlukan keterangan Budi Karya untuk mengungkap dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang ditangani DJKA.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara BKS selaku eks Menteri Perhubungan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Menariknya, pemeriksaan kali ini tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, melainkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Semarang, Jawa Tengah.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari kinerja penyidik KPK untuk mendalami perkara yang berkaitan langsung dengan proyek di wilayah Jawa Tengah.
Kasus yang sedang didalami berkaitan dengan paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo Balapan–Kadipiro. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan korporasi PT Istana Putra Agung (IPA) sebagai tersangka.
Selain Budi Karya Sumadi, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Any Sisworatri, seorang karyawan swasta dari PT Istana Putra Agung.
Sebelumnya, Budi Karya sempat tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (2/3/2026) dengan alasan sakit. Padahal, panggilan tersebut sudah merupakan penjadwalan ulang ketiga sejak panggilan pertama sebagai saksi.
Nama Budi Karya sendiri sempat mencuat dalam persidangan kasus ini. Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, pernah bersaksi bahwa Budi Karya disebut menitipkan pengusaha bernama Billy Haryanto alias “Billy Beras” untuk diakomodasi dalam proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.
Tak hanya itu, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, juga mengungkap adanya dugaan pengumpulan dana sekitar Rp5,5 miliar dari fee kontraktor yang disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan pemenangan Pemilihan Presiden Indonesia 2019.
Dugaan lain yang turut disorot adalah penerimaan fasilitas gratifikasi berupa penyewaan helikopter saat kunjungan kerja ke daerah.
Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara terang benderang aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal proyek perkeretaapian tersebut.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk membuka tabir kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post