• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga Pemuda

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
7 Februari 2026
di Pemuda
A A
0
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menanggapi surat terbuka Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang dikirimkan kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).

LMND menilai tragedi tersebut tidak boleh dipolitisasi dengan narasi yang menyimpulkan seolah-olah kebijakan pendidikan nasional gagal total dan negara abai terhadap hak anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan, menegaskan pihaknya memiliki sikap yang sama dalam mengecam peristiwa tersebut.

RelatedPosts

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

Namun, ia mengingatkan agar persoalan tidak disederhanakan dengan menyalahkan kebijakan nasional tanpa melihat data dan konteks yang lebih luas.

“Ini tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang. Tapi jangan menjadikan penderitaan anak sebagai alat politik dengan narasi bahwa negara tidak peduli pendidikan. Itu tidak sesuai dengan data,” kata Julfikar, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Julfikar memaparkan, berdasarkan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat UUD 1945.

Anggaran tersebut disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, mencakup Dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta dukungan pendidikan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sebagai investasi masa depan bangsa. Karena itu, persoalan yang perlu dikritisi adalah implementasi dan pengawasan kebijakan di daerah.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut Lantik Pengurus SEMMI Cabang Garut Periode 2023-2024

“Kalau melihat angka APBN, jelas pendidikan ditempatkan sebagai investasi masa depan bangsa. Persoalan yang harus dikritisi adalah implementasi dan pengawasan di daerah, bukan menyederhanakan masalah dengan menyalahkan kebijakan nasional,” terangnya.

Sebagai solusi, LMND mendorong penguatan konsep Sekolah Rakyat yang dinilai mampu menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah terpencil.

Konsep ini mencakup pendidikan gratis dan inklusif, penyediaan perlengkapan sekolah oleh negara, sekolah berbasis komunitas dan asrama di wilayah ekstrem, serta integrasi pendidikan dengan perlindungan sosial, gizi, dan kesehatan anak.

“Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara secara nyata. Tidak boleh ada lagi anak kehilangan masa depan hanya karena kemiskinan dan keterbatasan wilayah,” tegasnya.

LMND juga mendorong UNICEF berperan lebih konstruktif, terutama dalam mendampingi implementasi kebijakan pendidikan di daerah 3T serta mengawasi distribusi bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

Menurut LMND, tragedi kemanusiaan tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama, bukan ajang saling menyalahkan yang justru mengaburkan solusi.

“Kritik harus berbasis data dan solusi. Negara sedang berbenah, dan itu perlu dikawal secara kritis dan bertanggung jawab,” pungkas Julfikar.

Ia menambahkan, kebijakan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini perlu dikawal bersama agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat.

Tantangan utama, menurutnya, berada pada pelaksanaan kebijakan di lapangan.

‎”Negara kita adalah negara gotong royong. Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga perlu dikawal bersama agar benar-benar dirasakan rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) sebagai respons atas kasus bunuh diri seorang siswa SD di NTT yang diduga karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah senilai kurang dari Rp10 ribu.

Baca Juga  Aksi Pendudukan Kantor ART/BPN RI Pindah ke Wisma Jambi, Petani Tetap Tuntut Pembatalan HGU PT RKK

BEM UGM menilai capaian statistik yang kerap disampaikan pemerintah tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan gagal menjelaskan mengapa masih ada anak yang kehilangan harapan akibat keterbatasan ekonomi.***

Baca juga :

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BEM UGMEN LMNDLiga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiTragedi Siswa SD di NTTUNICEF
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Post Selanjutnya

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

RelatedPosts

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

10 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

DPR dan Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Masa Depan Bangsa

29 Oktober 2025

Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif, Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik

29 September 2025
Post Selanjutnya

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com