NTT, Kabariku – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan memberikan pendampingan terhadap 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keduabelas orang tersebut diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam.
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), yang terlibat dalam proses penyelamatan para korban.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, upaya penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 saat salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka guna melakukan penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, KDM—sapaan Dedi Mulyadi—bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Purwakarta, serta Bupati Cianjur melakukan penjemputan langsung ke Provinsi NTT. Proses penjemputan telah berlangsung sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan para korban dijadwalkan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
Setibanya di Jawa Barat, Pemdaprov Jabar melalui UPTD PPA akan memberikan pendampingan hukum bekerja sama dengan Tim Hukum Jabar Istimewa, asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, layanan kesehatan, serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Pemdaprov Jabar komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan, serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban,” pungkas Siska.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post