Jakarta, Kabariku – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan agar menjauhi praktik suap, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menkeu Purbaya menilai temuan KPK tersebut menjadi alarm keras bahwa praktik korupsi di internal kementerian masih terjadi. Ia menyinggung adanya oknum pegawai Bea Cukai yang menyewa rumah aman (safe house) untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia hasil tindak pidana korupsi.
“Artinya masih ada pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjanya dengan lurus. Katanya ada safe house, ada uang, ada emas 3 kilo, artinya kita masih belum bersih,” katanya, usai Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan, dikutip Senin (9/2/2026).
Menurutnya, rotasi jabatan yang telah dilakukan sejak pekan lalu di lingkungan DJBC dan DJP diharapkan menjadi langkah awal perbaikan internal sekaligus menjaga reputasi Kementerian Keuangan.
Ia menekankan, kasus serupa telah berulang kali terjadi dan jika tidak diantisipasi secara serius, praktik tersebut akan terus terulang.
Menkeu Purbaya bahkan menegaskan, apabila proses hukum di daerah-termasuk yang sedang berjalan di Kalimantan-menyentuh level pejabat satu tingkat di bawah pimpinan, maka pergantian akan dilakukan hingga ke tingkat atas.
“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan ganti terus sampai ke atas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar aktif dan serius mengawasi kinerja bawahannya.
Menurut Menkeu Purbaya, atasan langsung tidak bisa lagi melepaskan tanggung jawab ketika terjadi tindak pidana korupsi di level bawah.
“Enggak bisa lagi kita bilang itu terlalu jauh di bawah saya. Anda harus mengawasi. Karena kalau begini terus, dirjen-dirjen dan saya juga kena. Sekarang kita coba perbaiki secepatnya,” tegasnya.
Menkeu Purbaya menargetkan perbaikan signifikan sudah terlihat paling lambat Desember mendatang. Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Keuangan akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi guna meminimalkan interaksi langsung antara pegawai dengan wajib pajak maupun pihak yang diawasi Bea Cukai.
Ia menyebut pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), mulai diterapkan dan dinilai dapat dikembangkan dengan cepat karena didukung sumber daya manusia yang mumpuni.
Meski bersikap tegas terhadap pelanggaran, Purbaya menegaskan pimpinan tidak akan meninggalkan pegawai yang menghadapi persoalan hukum selama mereka bekerja sesuai aturan.
Siapkan Pendampingan Tanpa Intervensi Proses Hukum
Kementerian, kata dia, akan memberikan pendampingan tanpa mengintervensi proses hukum.
“Saya akan dampingi lewat pendampingan, tapi tidak bisa intervensi hukum. Kalau bekerja sesuai aturan, tidak usah takut. Tidak akan ada pegawai pajak atau bea cukai yang diabuse, kecuali memang melakukan kesalahan,” jelasnya.
Menkeu Purbaya berharap seluruh pegawai segera menyesuaikan diri dengan arah kebijakan baru serta komitmen manajemen untuk membawa perubahan menuju Kementerian Keuangan yang lebih bersih dan berintegritas.
“Saya harap semuanya menyesuaikan diri dengan arah kebijakan baru ini. Kita ingin Kementerian Keuangan benar-benar bersih dan berintegritas,” pungkas Menkeu Purbaya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post