Jakarta, Kabariku – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menjadwalkan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan resmi awal puasa akan diumumkan setelah seluruh rangkaian sidang selesai digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.
Sidang akan dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Komisi VIII DPR, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Forum juga mengundang Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan penetapan 1 Ramadhan 1447 H dilakukan melalui pembahasan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim ahli Kemenag mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Data tersebut menjadi landasan ilmiah sebelum verifikasi laporan rukyatul hilal.
Selanjutnya, hasil pemantauan hilal dari 37 titik pengamatan di seluruh Indonesia akan diverifikasi. Lokasi rukyat dipilih secara strategis untuk memastikan akurasi laporan kemunculan bulan sabit muda.
Tahap akhir berupa musyawarah dan pengambilan keputusan oleh seluruh peserta sidang. Hasilnya akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sebagai acuan resmi pemerintah.
Dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Kemenag menerapkan pendekatan integrasi hisab dan rukyat guna memadukan aspek ilmiah dan observasi lapangan, sekaligus menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
Mekanisme ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 18 Februari 2026
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid menggunakan metode hisab hakiki dengan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Dengan prinsip kesatuan matlak global, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan berlaku serentak di seluruh dunia pada 18 Februari 2026. Pendekatan ini berbasis sistem global terintegrasi dan perhitungan astronomi.
NU Tunggu Keputusan Pemerintah
Adapun Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah PBNU telah menghitung posisi hilal, namun belum mengumumkan secara resmi awal Ramadhan 1447 H. NU menunggu hasil sidang isbat pemerintah sebelum menyampaikan pengumuman kepada warga.
Mengacu pada keputusan Muktamar ke-20 tahun 1954, NU menggunakan mekanisme ikhbar, yakni mengikuti dan meneruskan keputusan resmi pemerintah terkait penetapan awal bulan Hijriah.
Prediksi Awal Puasa Versi Pemerintah
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Idul Fitri 1447 H ditetapkan pada 21-22 Maret 2026.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut dan asumsi puasa berlangsung 30 hari, awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026.
Meski demikian, pemerintah menegaskan penetapan resmi 1 Ramadhan 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H atau 17 Februari 2026.
Dengan adanya perbedaan pendekatan antara metode hisab Muhammadiyah dan integrasi hisab-rukyat pemerintah, potensi perbedaan awal puasa tetap terbuka. Namun, keputusan sidang isbat akan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post