Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni milik seorang janda lansia duafa di Kampung Balong, RW 05, Desa Lewigoong, Kecamatan Lewigoong, Rabu (18/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Yuda didampingi Kepala Desa Lewigoong, Pak Andes, serta Pendamping Limjamsos Desa Lewigoong, Ujang Soleman. Adapun warga yang dikunjungi adalah Ibu Suryati (73), seorang lansia yang hidup seorang diri dengan kondisi rumah yang memprihatinkan.
Yuda mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga rentan, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Jadi Garut ke-213. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat meneguhkan komitmen keberpihakan terhadap lansia duafa.
“Di momentum Hari Jadi Garut ke-213 ini, saya berharap Pemkab Garut bisa menunjukkan keberpihakan kepada janda tua duafa seperti Ibu Suryati dengan kolaborasi pendanaan dari CSR maupun lembaga pengumpul dana umat seperti BAZNAS,” ujar Yuda.
Menurutnya, kondisi rumah yang ditempati Ibu Suryati sangat tidak layak huni dan membutuhkan penanganan segera. Ia meminta pendamping sosial setempat untuk segera mengajukan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Saya sudah meminta Pak Ujang selaku pendamping Limjamsos untuk membuat ajuan RST ke Kementerian Sosial, tentu dengan rekomendasi dari Dinsos Garut,” katanya.
Selain itu, Yuda juga mendorong agar dilakukan asesmen oleh Sentra Terpadu Pangudi Luhur guna memperkuat rekomendasi bantuan ke Kementerian Sosial RI. Ia menilai asesmen tersebut penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Secara regulasi, Yuda menegaskan bahwa perlindungan terhadap lansia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kelompok lansia duafa, menurutnya, merupakan kelompok paling rentan yang wajib mendapatkan perhatian serius.
“Kondisi rumah yang sangat tidak layak huni ini harus ada ikhtiar bersama untuk perbaikan. Sumber penganggaran bisa dari Kemensos melalui RST atau kolaborasi CSR dan BAZNAS. Ini harus segera diperbaiki karena sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.
Sementara itu, pendamping Limjamsos Desa Lewigoong, Ujang Soleman, menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut guna menindaklanjuti arahan tersebut.
Yuda berharap upaya gotong royong antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, serta lembaga sosial dapat segera menghadirkan solusi konkret. Ia ingin agar Ibu Suryati dapat menikmati masa tuanya dengan lebih layak dan bermartabat.
“Semoga kita bisa bahu-membahu mencari solusi agar beliau bisa menempati rumah yang lebih layak di masa tuanya,” pungkas Yuda.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post