• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
6 Februari 2026
di News
A A
0
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi menyimpang dari amanat Reformasi 1998 dan berdampak pada kualitas demokrasi.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi” yang diselenggarakan Komite Rakyat Pancasila (Komrad Pancasila) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, antara lain politisi, akademisi, pemerhati antikorupsi, serta aktivis reformasi 1998. Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kembali posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan pasca-reformasi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi administratif terhadap penegakan hukum. Menurut dia, struktur tersebut dapat memunculkan kebijakan yang justru menghambat independensi kepolisian.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, bukan tidak mungkin akan muncul aturan menteri yang mengatur kerja kepolisian. Hal ini berisiko menghambat penegakan hukum,” ujar Ferdinand.

Pandangan serupa disampaikan Sugeng Teguh S. Ia menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian akan menurunkan posisi strategis institusi tersebut.

“Sebagai alat negara, Polri tidak semestinya didegradasi menjadi pembantu. Jika berada di kementerian, posisi dan fungsinya akan melemah,” kata Sugeng.

Sementara itu, pemerhati antikorupsi Yudi Purnomo H menilai posisi Polri di bawah Presiden juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga negara. Ia menyebutkan, peran Polri semakin penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga  Kapolri Pastikan TNI-Polri Siap Jaga Stabilitas dan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

“Saya tidak setuju Polri ditempatkan di bawah kementerian. Banyak pihak, termasuk di DPR, memandang posisi Polri di bawah Presiden sebagai pilihan yang tepat,” ujar Yudi.

Koordinator Nasional Komrad Pancasila Antony Yudha menilai wacana reposisi Polri kerap muncul akibat persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Padahal, menurut dia, perubahan posisi struktural bukanlah solusi utama dalam agenda reformasi.

“Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi. Upaya menggeser posisi tersebut berpotensi menyimpang dari semangat reformasi,” ujar Antony.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan publik tanpa mengubah posisi konstitusionalnya.

Komrad Pancasila berharap untuk mendorong pemahaman publik mengenai pentingnya menjaga konsistensi amanat reformasi dan konstitusi.

Komrad Pancasila menegaskan penolakannya terhadap wacana reposisi Polri ke dalam struktur kementerian serta mendorong pemerintah untuk tetap menjaga posisi Polri sesuai ketentuan konstitusional.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Demokrasi Indonesiadiskusi nasionalKomrad PancasilaPolri di Bawah KementerianPolri di bawah PresidenReformasi 1998reposisi Polrisistem ketatanegaraanwacana Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

Post Selanjutnya

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com