• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
12 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keberadaan sosok penyidik bernama Bayu Sigit yang disebut-sebut meminta uang hingga Rp10 miliar untuk ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, nama tersebut tidak tercatat dalam basis data pegawai KPK. Bantahan itu disampaikan KPK, merespons fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sidang itu, seorang saksi menyebut terdakwa Gatot Widiartono sempat dimintai uang puluhan miliar oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh yang kami tahu, atas nama tersebut (Bayu Sigit) tidak ada dalam database pegawai KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (12/2/2026).

Budi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pihak-pihak yang sedang berperkara, agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.

Ia menegaskan, penanganan perkara di KPK dilakukan secara kolektif, profesional, dan transparan, sehingga tidak mungkin bisa diatur oleh satu orang demi kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak-pihak yang sedang berperkara, untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak lain yang bisa mengatur perkara,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi Yora Lovita E Haloho mengungkap adanya sosok penyidik KPK gadungan tersebut. Yora dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Gatot Widiartono, mantan pejabat di Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

Baca Juga  Pemkab Garut Segera Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak pada 16 Juni Mendatang

Yora menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar Maret–April 2025, saat kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjadi perantara pertemuan antara Gatot dengan sosok bernama Bayu Sigit, yang dikenalkan oleh temannya, Iwan Banderas.

“Ini ada teman yang juga, katanya orang KPK. ‘Ada urusan di Kemnaker, mau dibantu enggak? Kita bantu,’” kata Yora menirukan ucapan Iwan di persidangan, pada Kamis (12/2).

Yora mengaku, dirinya mulai menjalin komunikasi dengan Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA sekitar tahun 2025 setelah muncul informasi adanya perkara di Kemnaker.

Dalam pertemuan itu, kata Yora, terjadi negosiasi pengurusan perkara dengan nilai Rp7 miliar. Namun, Gatot disebut kaget mendengar angka tersebut. Setelah negosiasi, uang yang akhirnya diserahkan sebesar Rp1 miliar.

“Terealisasi sebesar Rp1 miliar,” singkat Yora.

Uang itu diserahkan melalui staf Gatot kepada seorang kurir bernama Jaka Maulana, dalam tiga kantong goodie bag berlogo BNI 46.

Yora mengaku, sempat percaya lantaran sosok tersebut membawa lencana berlogo KPK dan menunjukkan surat pemberitahuan permintaan keterangan, sehingga tampak meyakinkan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bayu SigitPengadilan Tipikor JakartaPenyidik KPK gadunganSaksi sidang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Macan Tutul Yang Melukai Dua Warga Bandung Kini Dalam Perawatan Taman Satwa Cikembulan Garut

Post Selanjutnya

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

RelatedPosts

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

Konflik Agraria Transmigran Bekambit, Komisi XII: Perlindungan Hak Warga Tak Boleh Menunggu Viral

Discussion about this post

KabarTerbaru

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com