Jakarta, Kabariku— Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023–2024, pada Jumat (30/1/2026).
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13:16 WIB. Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khususnya saat menjabat sebagai Menteri Agama.
“Saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah,” singkat Yaqut sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun status hukumnya yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut memilih irit bicara. Ia menegaskan tidak akan memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Saya enggak akan memberikan tanggapan itu. Permisi-permisi, sudah jam-nya ini. Saya enggak enak,” ucapnya.
Yaqut juga menyampaikan, dirinya tidak melakukan persiapan khusus sebelum memenuhi panggilan penyidik. Ia hanya membawa sebuah block note untuk mencatat hal-hal penting selama pemeriksaan berlangsung.
“Saya bawa block note saja, buat mencatat,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Agama periode 2020–2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” jelas Budi dalam keterangan tertulis.
Sepanjang pekan ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting dalam kasus tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh penyidik KPK, tetapi juga melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
“KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya terkait penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post