• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
23 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Para warga dari Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (23/1/2026).

Warga Purnawirawan TNI AL itu, menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dan Komisi XI DPR RI. Mereka memohon kepastian hukum atas tanah hunian purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Melalui Badan Aspirasi Masyarakat dan Komisi XI DPR RI, kami mohon dengan penuh harap untuk audiensi dan menyampaikan aspirasi, data dan kajian hukum secara langsung,” ujar Ketua PWKPJ, Rahimullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, dukungan dan dorongan DPR RI terhadap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) agar menggunakan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Supaya kementerian keuangan bisa selesaikan permasalahan ini secara adil dan kondisional. Misalnya melalui penjualan tunai atau angsuran sebagaimana direkomendasikan surat panglima ABRI 1987,” bebernya.

Sebab, kata Rahimullah, kepastian hukum atas perumahan yang PWKPJ tempati bukan sekedar persoalan kepemilikan tanah. Akan tetapi, pengakuan negara atas pengabdian, pengorbanan dan martabat prajuritnya.

“Kami percaya negara tidak akan membiarkan para pejuangnya menutup usia tanpa kepastian hukum atas janji kesejahteraan yang pernah diberikan,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menempati perumahan tersebut kurang lebih 45 tahun dengan jumlah 574 rumah di atas tanah seluas 33 hektar. Awalnya, total lahan tersebut kata Rahimullah, 408 hektar yang dikuasai TNI Angkatan Laut.

Baca Juga  Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat: Kuasa Tuhan Bikin DPR Lambat Bahas Akhirnya PERPPU Batal Demi Konstitusi

Namun 296 Hektar telah beralih menjadi kawasan perumahan dan komersil seperti pusat dunia hiburan, rumah sakit dan apartemen.

“33 Hektar yang sejak awal diperuntukkan bagi perumahan kesejahteraan prajurit hingga kini belum memperoleh kepastian hukum bagi penghuninya. Kemudian seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tertib,” jelasnya.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan tersebut dimulai tahun 1973 atas permintaan KASAL Laksamana Sudomo untuk kesejahteraan prajurit. Hal itu merujuk pada Skep KASAL No. 11101.2/25 Juni 1970 tentang Perumahan Dinas AL.

Dia menambahkan, karena keterbatasan anggaran negara pimpinan TNI AL melalui Skep Kasal Laksamana R. Soebiyakto No. Skep/1879/IX/1976 tertanggal 1 September 1976 memberi kesempatan untuk membangun rumah di atas tanah tersebut dengan mengajukan permohonan.

“Apabila persyaratan disetujui maka pembangunan harus dalam enam bulan yang bila pembangunan tidak dikerjakan maka izin dicabut. Artinya untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut penerima izin harus membangun dengan semua kemampuannya,” jelasnya.

“Termasuk menjual aset yang dipunyai termasuk rumah sendiri yang ditempati. Dengan demikian rumah kavling menjadi satu-satunya aset untuk jaminan rumah tinggal bagi keluarga dan anak-anak,” sambungnya.

Menurut Rahimullah, persyaratan permohonan pun disetujui dan harus dibangun dalam enam bulan dengan IMB TNI AL. Surat Kasum ABRI No. 8/1275.04/02/93/SET tertanggal 2 Juni 1987 kepada KSAD/KSAU/ KSAL/Kapolri.

“Memberikan peluang pada anggota yang telah membangun rumah sendiri di atas tanah negara untuk dijual secara tunai atau angsuran sesuai sebagaimana penyelesaian penjualan rumah negara golongan III,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanah tersebut diperoleh pada tahun 1961-1962 oleh Pumal II Brigjen KKO Ali Sadikin melalui sisa dana Operasi Irian Jaya (non-tupoksi).

“Baru 1976 digunakan kesejahteraan prajurit, rumah dinas tamtama/bintara, kantor Dephankam dan lapangan golf,” tutupnya.

Baca Juga  Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR RI untuk Dibahas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: depokdpr riKomisi XI DPR RIPangkalan JatiPurnawirawan TNI ALTanah Hunian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Post Selanjutnya

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com