• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
23 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Para warga dari Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (23/1/2026).

Warga Purnawirawan TNI AL itu, menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dan Komisi XI DPR RI. Mereka memohon kepastian hukum atas tanah hunian purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Melalui Badan Aspirasi Masyarakat dan Komisi XI DPR RI, kami mohon dengan penuh harap untuk audiensi dan menyampaikan aspirasi, data dan kajian hukum secara langsung,” ujar Ketua PWKPJ, Rahimullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

Menurutnya, dukungan dan dorongan DPR RI terhadap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) agar menggunakan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Supaya kementerian keuangan bisa selesaikan permasalahan ini secara adil dan kondisional. Misalnya melalui penjualan tunai atau angsuran sebagaimana direkomendasikan surat panglima ABRI 1987,” bebernya.

Sebab, kata Rahimullah, kepastian hukum atas perumahan yang PWKPJ tempati bukan sekedar persoalan kepemilikan tanah. Akan tetapi, pengakuan negara atas pengabdian, pengorbanan dan martabat prajuritnya.

“Kami percaya negara tidak akan membiarkan para pejuangnya menutup usia tanpa kepastian hukum atas janji kesejahteraan yang pernah diberikan,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menempati perumahan tersebut kurang lebih 45 tahun dengan jumlah 574 rumah di atas tanah seluas 33 hektar. Awalnya, total lahan tersebut kata Rahimullah, 408 hektar yang dikuasai TNI Angkatan Laut.

Namun 296 Hektar telah beralih menjadi kawasan perumahan dan komersil seperti pusat dunia hiburan, rumah sakit dan apartemen.

Baca Juga  Empat Lembaga Desak BPK Lakukan Audit Investigasi "Skandal PCR"

“33 Hektar yang sejak awal diperuntukkan bagi perumahan kesejahteraan prajurit hingga kini belum memperoleh kepastian hukum bagi penghuninya. Kemudian seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tertib,” jelasnya.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan tersebut dimulai tahun 1973 atas permintaan KASAL Laksamana Sudomo untuk kesejahteraan prajurit. Hal itu merujuk pada Skep KASAL No. 11101.2/25 Juni 1970 tentang Perumahan Dinas AL.

Dia menambahkan, karena keterbatasan anggaran negara pimpinan TNI AL melalui Skep Kasal Laksamana R. Soebiyakto No. Skep/1879/IX/1976 tertanggal 1 September 1976 memberi kesempatan untuk membangun rumah di atas tanah tersebut dengan mengajukan permohonan.

“Apabila persyaratan disetujui maka pembangunan harus dalam enam bulan yang bila pembangunan tidak dikerjakan maka izin dicabut. Artinya untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut penerima izin harus membangun dengan semua kemampuannya,” jelasnya.

“Termasuk menjual aset yang dipunyai termasuk rumah sendiri yang ditempati. Dengan demikian rumah kavling menjadi satu-satunya aset untuk jaminan rumah tinggal bagi keluarga dan anak-anak,” sambungnya.

Menurut Rahimullah, persyaratan permohonan pun disetujui dan harus dibangun dalam enam bulan dengan IMB TNI AL. Surat Kasum ABRI No. 8/1275.04/02/93/SET tertanggal 2 Juni 1987 kepada KSAD/KSAU/ KSAL/Kapolri.

“Memberikan peluang pada anggota yang telah membangun rumah sendiri di atas tanah negara untuk dijual secara tunai atau angsuran sesuai sebagaimana penyelesaian penjualan rumah negara golongan III,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanah tersebut diperoleh pada tahun 1961-1962 oleh Pumal II Brigjen KKO Ali Sadikin melalui sisa dana Operasi Irian Jaya (non-tupoksi).

“Baru 1976 digunakan kesejahteraan prajurit, rumah dinas tamtama/bintara, kantor Dephankam dan lapangan golf,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: depokdpr riKomisi XI DPR RIPangkalan JatiPurnawirawan TNI ALTanah Hunian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Post Selanjutnya

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com