Karawang, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menegakkan integritas dan supremasi hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
Dalam upaya menjaga objektivitas, Presiden Prabowo bahkan menolak melihat daftar puluhan perusahaan pelanggar aturan yang izinnya terancam dicabut.
Penegasan itu disampaikan Presiden saat berpidato pada acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Presiden Prabowo mengaku sengaja tidak ingin mengetahui detail nama-nama perusahaan maupun pemiliknya agar tidak terpengaruh relasi personal.
“Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan melanggar yang mau dicabut izinnya. Saya bilang saya tidak mau lihat itu. Saya takut ada teman saya di situ, bisa terpengaruh,” ujar Presiden di hadapan peserta acara.
Menurut Presiden, menegaskan sepenuhnya menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum, sikap tersebut diambil agar proses penegakan hukum berjalan murni berdasarkan aturan.
“Lebih baik saya tidak lihat, saya tidak mau tahu. Jadi yang mau dicabut, salahkan saja Jaksa Agung,” tegasnya.
Presiden juga menegaskan bahwa para Menteri harus siap menghadapi kritik publik dalam menjalankan kebijakan tegas pemerintah.
Dirinya menilai kritik merupakan konsekuensi jabatan, selama keputusan diambil demi kepentingan rakyat.
“Memang kalian Menteri, kalian diangkat untuk dihujat, nggak apa-apa. Intinya saya tidak mau baca karena saya tidak mau terpengaruh,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum bertindak keras terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Presiden menegaskan tidak akan memberikan intervensi apa pun.
“Kalau sekarang saya bilang, saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ada petunjuk? Yang melanggar, tindak!” katanya.
Presiden juga menyinggung amanat UUD 1945 Pasal 33 terkait penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, ketentuan tersebut sudah sangat jelas dan tidak perlu ditafsirkan berlebihan.
“UUD 1945 Pasal 33 jelas. Bumi dan air serta semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Prabowo.
Ia bahkan meminta pejabat yang tidak memahami prinsip tersebut untuk segera mundur dari jabatannya.
“Apa yang kurang jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Masih banyak yang bisa gantikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan aset negara. Hingga kini, sekitar 4 juta hektare kebun kelapa sawit ilegal telah disita karena melanggar hukum.
“Pada 2026, kita targetkan menyita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi. Kita juga sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara,” jelasnya.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran Kabinet Merah Putih bersatu melawan korupsi.
Ia menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” tandas Presiden Prabowo.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post