Jakarta, Kabariku— Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1/2026).
Kedatangan tersebut ditegaskan, tidak terkait pemeriksaan tindak pidana korupsi, melainkan membicarakan isu perdagangan internasional.
“Kita berkomunikasi untuk membahas negosiasi tarif Amerika,” ujar Airlangga kepada awak media.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menyebutkan, pemerintah menerima masukan dari KPK terkait penilaian risiko atau risk assessment mengenai pembelian energi ke Amerika Serikat oleh PT Pertamina dan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk.
Untuk menghadapi hal itu, pemerintah tengah menyusun dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres pembelian energi oleh Pertamina, dan Perpres pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.
“Terkait dengan risk assessment ya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai besaran risiko yang disampaikan KPK, Airlangga menyebut sifatnya lebih pada aspek mekanisme.
“Ya, risikonya mengenai mekanismenya saja,” jawabnya singkat.
Kedatangan Airlangga didampingi Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal tarif resiprokal Amerika Serikat atau tarif Trump serta membahas kajian di sektor pencegahan korupsi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedatangan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tersebut untuk membahas kajian pencegahan korupsi.
Budi menambahkan bahwa kajian tersebut mengenai importasi di sektor energi.
“Betul, hari ini dijadwalkan agenda pembahasan di sektor pencegahan,” tutur Budi.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan awal dengan pemerintah Indonesia pada 15 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk sejumlah barang impor asal Indonesia.
Kebijakan tarif itu membuat pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi dan penyelarasan kebijakan agar transaksi dagang dan investasi tetap berjalan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post