Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono dalam kasus dugaan suap proyek atau ijon yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ono telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan, untuk menggali informasi mengenai dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan (SRJ) yang merupakan pihak swasta pelaksana proyek di Bekasi.
“Pemeriksaan terhadap Saudara OS (Ono Surono) selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dan dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik mendalami terkait dugaan aliran-aliran uang dari tersangka SRJ,” ujar Budi saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, penyidik ingin mengetahui alasan pihak swasta memberikan uang kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.
“Tentu masih akan didalami maksud dan tujuan pemberian tersebut,” jelasnya.
Terkait besaran dugaan penerimaan maupun periode waktunya, Budi menyebut, hal tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipublikasikan.
“Nanti kami update lagi. Ini masih terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau ada penerimaan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga membuka peluang pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana seperti Ono maupun Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
“Tergantung pada kebutuhan penyidik. Penerbitan surat pencegahan keluar negeri ada pertimbangannya, misalnya kekhawatiran yang bersangkutan keluar negeri padahal dibutuhkan untuk pemeriksaan,” tuturnya.
Belum Menyentuh Ranah Partai
Budi juga menjelaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada individu, bukan ke ranah partai politik. Meskipun salah satu tersangka dan sejumlah terduga yang menerima aliran dalam kasus ini dari institusi partai politik.
Ia pun menyinggung bahwa dalam sejumlah kasus sebelumnya, KPK menemukan adanya pola aliran dana dari suap atau gratifikasi ke kepentingan kontestasi politik di daerah, seperti di Lampung Tengah dan Ponorogo.
“Sekarang masih kepada individu. Nanti akan dilihat polanya seperti apa,” kata Budi.
KPK menegaskan, proses pendalaman masih terus berjalan, termasuk kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan aliran lain atau keterlibatan pihak baru.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com













Discussion about this post