• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
27 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menilai, penegakan hukum di Indonesia berjalan secara selektif, tidak transparan, dan rawan ditunggangi kepentingan politik.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan Sapu Kotor?” yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, tiga institusi utama penegakan hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian tidak bekerja secara konsisten dan akuntabel.

RelatedPosts

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

“Kalau penegakan hukum dilakukan tanpa keadilan yang setara, maka yang jadi korban adalah mereka yang tidak punya akses kekuasaan,” kata Sugeng.

Sugeng menyoroti, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilainya bekerja tidak transparan dan sulit dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan pemantauan IPW, terdapat pola penyalahgunaan kewenangan yang sistematis di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), termasuk dugaan keterlibatan perantara atau makelar perkara.

Ia mengungkapkan, kasus terpidana Zarof Ricar yang disebut menemukan uang sekitar Rp915 miliar dan emas 51 kilogram dalam penggeledahan rumah.

Menurut Sugeng, Zarof diduga berperan sebagai perantara perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun, Kejaksaan justru mengkualifikasikan aliran dana Rp200 miliar dalam perkara Sugar Group sebagai gratifikasi, bukan suap.

“Dengan konstruksi gratifikasi, alur penerima sesungguhnya tidak dibongkar. Ini berpotensi melindungi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Sugeng juga menyebut, dalam persidangan terungkap dana yang dikelola Zarof Ricar mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

“Pertanyaannya, ke mana selisih dana itu dan siapa yang diuntungkan?” tuturnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

Selain itu, IPW juga menyoroti kasus perkara asuransi Jiwasraya, khususnya pelelangan aset PT Gunung Bara Utama yang nilainya anjlok drastis dari Rp12 triliun menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

Sugeng menilai, rangkaian kasus tersebut mencerminkan praktik “memberantas korupsi sambil mengelola korupsi”.

“Ini menunjukkan kegagalan serius dalam pemulihan aset negara,” kata Sugeng.

Ia menegaskan, tanpa pengawasan ketat dari masyarakat sipil, penegakan hukum tidak akan pernah akuntabel.

“Kalau penegakan hukum dijalankan oleh sapu yang kotor, yang terjadi bukan pembersihan, tapi hanya memindahkan kotoran ke tempat lain,” tandasnya.

Sementara itu, praktisi hukum Firman Tendri Masengi menyebut, kondisi penegakan hukum Indonesia telah memasuki tahap judicial disarray atau kekacauan sistemik.

“Selama negara tidak mampu mengadili presidennya, penegakan hukum tidak akan pernah berjalan,” ujar Firman, seraya membandingkan Indonesia dengan Korea Selatan dan Malaysia yang pernah memenjarakan mantan pemimpinnya.

Firman juga menyoroti praktik hukum yang dinilainya transaksional dan bergantung pada tekanan publik dengan slogan ‘no viral, no justice’.

“Kalau tidak viral, aparat tidak bergerak,” katanya.

Dalam forum yang sama, aktivis mahasiswi HMI, Salma Mawavi, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal pemberantasan korupsi secara lebih strategis.

Ia menilai bahwa aksi demonstrasi penting, namun harus dilanjutkan dengan advokasi berbasis data dan fakta hukum.

“Mahasiswa tidak hanya harus berteriak, tapi membuktikan. Advokasi berbasis evidensi adalah kunci agar tekanan publik benar-benar berdampak,” tutup Salma.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firman TendriIndonesia Police WatchIPWjiwasrayakejagungKejaksaan AgungSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

Post Selanjutnya

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

RelatedPosts

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Post Selanjutnya
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com