Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Enam Orang Terjaring OTT KPK
Dari enam orang tersebut, dua diantaranya merupakan pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Sementara itu, empat orang lainnya belum diungkap identitasnya.
Namun demikian, KPK memastikan bahwa dalam OTT tersebut turut diamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik pemerasan.
“Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan yang menjadi fokus penyelidikan.
KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” lanjut Budi.
KPK juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara dapat berjalan efektif dan transparan.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post