Jakarta, Kabariku– Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat bicara mengenai polemik keberadaan bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Sorotan terhadap fasilitas udara itu menguat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang tengah melakukan inspeksi intensif di wilayah tambang mengungkap adanya pelanggaran tata kelola di sektor pertambangan, termasuk di area objek vital nasional.
Menhan Sjafrie, yang juga Ketua Harian DPN dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebelumnya menegaskan kian maraknya celah hukum yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi. Dalam kunjungan lapangannya, ia menyoroti pentingnya penertiban menyeluruh, terutama di kawasan strategis seperti IMIP yang berada dekat jalur laut ALKI II dan III.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie melalui unggahan resmi Kemenhan RI, Kamis (20/11/2025).
Satgas PKH melalui akun resminya juga menyebut bahwa bandara di kawasan IMIP beroperasi tanpa otoritas negara seperti pengamanan, bea cukai, dan keimigrasian.
Luhut: Izin Bandara IMIP Diberikan Melalui Rapat Resmi
Menanggapi isu tersebut, Luhut menegaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus di kawasan industri Morowali tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keputusan itu ditegaskan dalam rapat resmi lintas-instansi yang ia pimpin saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai wajar bila investor dengan total modal mencapai US$ 20 miliar mengajukan fasilitas pendukung, selama tetap tunduk pada regulasi nasional. Bandara khusus yang diizinkan, tegasnya, hanyalah untuk penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan layanan imigrasi maupun bea cukai.
“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujarnya.
Luhut Bantah Konflik Kepentingan
Luhut juga menepis anggapan bahwa pemberian izin itu sarat kepentingan tertentu atau dikendalikan Presiden Joko Widodo. Ia menekankan seluruh proses dilakukan melalui koordinasi resmi dan ia memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis apa pun selama menjabat.
“Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada Tiongkok atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” ucapnya.
Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional IMIP Morowali
Seiring memanasnya polemik, Kementerian Perhubungan kemudian menetapkan kebijakan baru. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, Menhub Dudy Purwagandhi mencabut izin penerbangan langsung internasional di Bandara Khusus IMIP.
Aturan baru itu sekaligus mencabut KM 38/2025, yang sebelumnya memberi izin internasional terbatas kepada tiga bandara khusus:
- Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau),
- Bandara Weda Bay (Maluku Utara),
- Bandara IMIP (Sulawesi Tengah).
Dalam aturan terbaru, hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap diperbolehkan melayani penerbangan internasional dalam keadaan tertentu.
Penerbangan internasional yang berlaku hanya untuk penerbangan tidak berjadwal seperti medical evacuation, penanganan bencana, dan kebutuhan logistik wajib memenuhi seluruh persyaratan keamanan, pelayanan, dan koordinasi dengan kepabeanan, imigrasi, dan karantina.
Izin tersebut juga memiliki batas masa berlaku: hingga 8 Agustus 2026.
Setelah masa berlaku berakhir, operator bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum apabila masih memerlukan layanan penerbangan internasional.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post