Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Togi Robson Sirait sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru dalam upacara di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum krusial dan langkah strategis untuk memperkuat integritas lembaga serta memastikan tidak terulangnya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan rutan KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, menegaskan bahwa posisi Kepala Rutan memegang peran vital dalam menjaga standar profesionalisme dan transparansi pengelolaan rutan.

Cahya mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah strategis yang membutuhkan integritas tanpa kompromi.
“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” ujar Cahya dalam sambutannya.
Cahya menjelaskan, pengelolaan rutan tidak hanya menyangkut keamanan dan kedisiplinan penghuni, tetapi juga harus berlandaskan nilai kemanusiaan dan layanan yang akuntabel.
Ia menegaskan pentingnya sistem pengawasan internal yang lebih kuat untuk mencegah potensi pelanggaran integritas.
“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” tegasnya.
KPK sebelumnya sempat menghadapi insiden pelanggaran integritas di lingkungan rutan, ketika sejumlah petugas terbukti menerima suap dari tahanan.
Peristiwa tersebut dinilai mencoreng kredibilitas lembaga, sekaligus menjadi pendorong bagi KPK untuk mempercepat pembenahan sistem dan tata kelola rutan.
Dengan kepemimpinan baru, KPK berharap manajemen rutan semakin profesional, adaptif, dan humanis. Penguatan pengawasan juga menjadi prioritas untuk mencegah praktik koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.
Selain melantik Kepala Rutan, KPK juga mengukuhkan dua pegawai lainnya sebagai Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan SDM di seluruh lini lembaga antikorupsi tersebut.
“Kami harap para pejabat yang dilantik mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai ‘BerAKHLAK’. Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat,” pungkas Cahya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post