• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
31 Desember 2025
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut merilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025 yang menunjukkan capaian signifikan di berbagai bidang penegakan hukum, pengelolaan anggaran, hingga pemulihan keuangan negara. Laporan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Kejari Garut tertanggal 31 Desember 2025.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari Garut menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Kejaksaan melalui sejumlah bidang kerja, mulai dari Sub Bagian Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Bidang Sub Bagian Pembinaan, Kejari Garut mencatat realisasi anggaran sebesar Rp14,001 miliar atau 106,25 persen dari pagu yang ditetapkan. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp10,227 miliar, belanja barang Rp3,559 miliar, dan belanja modal Rp214,6 juta. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan hingga Desember 2025 mencapai Rp2,014 miliar atau 283,28 persen dari target awal sebesar Rp711 juta .

RelatedPosts

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

Di Bidang Intelijen, Kejari Garut melaksanakan 47 kegiatan operasi intelijen penegakan hukum, termasuk penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan melalui Tim PAKEM juga digelar sebanyak empat kali. Selain itu, Kejari Garut aktif melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, kampanye anti korupsi, penerangan hukum kepada masyarakat, pengamanan pembangunan strategis daerah, serta pelayanan informasi publik .

Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Garut menerima 560 SPDP perkara pidana umum, memproses 441 perkara hingga persidangan, serta mengeksekusi 416 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Program keadilan restoratif diterapkan pada enam perkara. Kejari Garut juga menangani 7.710 perkara tilang dan berhasil menghimpun PNBP dari denda perkara, denda tilang, serta biaya perkara dengan total ratusan juta rupiah .

Baca Juga  Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Garut menangani lima perkara penyelidikan dugaan korupsi, dua perkara penyidikan, hingga proses penuntutan dan eksekusi. Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Garut berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,349 miliar serta menerima denda sebagai PNBP sebesar Rp148,3 juta .

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencatat kinerja menonjol melalui penandatanganan puluhan nota kesepahaman dengan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Selain pendampingan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejari Garut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp453,8 juta, memulihkan keuangan negara hingga Rp51,05 miliar, serta mengamankan lima aset daerah berupa tanah yang sebelumnya dikuasai pihak lain .

Adapun pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 189 perkara, pemeliharaan barang bukti dari 444 perkara, serta pengembalian barang bukti kepada pemilik melalui layanan antar jemput gratis. Selain itu, hasil penjualan langsung dan lelang barang rampasan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP dengan total lebih dari Rp900 juta .

Atas capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Garut meraih sejumlah penghargaan baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional, di antaranya peringkat pertama pengguna Digipay dengan transaksi terbanyak, penghargaan kinerja pengelolaan keuangan, hingga juara pertama kompetisi Podcast BerAKHLAK tingkat nasional .

Kejari Garut menegaskan, laporan kinerja ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjunjung transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik, sekaligus sebagai bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

RelatedPosts

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin akan melakukan evaluasi?IST

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

30 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025

Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com