Bandung, Kabariku – Di balik kabut tipis dan bau belerang kawasan Kamojang, tersimpan sebuah situs bersejarah yang nyaris luput dari perhatian negara. Kawah Kereta Api Kamojang 3, lokasi pengeboran panas bumi sejak tahun 1926, diduga merupakan salah satu situs eksplorasi panas bumi tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini.
Namun ironisnya, situs ini kini kehilangan penjaga tradisional, perlindungan hukum, dan perhatian institusional.
Berdasarkan keterangan bersama Tim Redaksi Berita Geothermal Sudi Sudiarto, Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI), pengeboran Kawah Kereta Api 3 dilakukan pada 1926, pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Kedalaman awal pengeboran mencapai 20 meter, lalu dikembangkan hingga sekitar 60 meter pada tahun yang sama.

“Secara teknologi panas bumi, ini masuk generasi pertama. Sejajar dengan Larderello di Italia awal 1900-an. Jadi ini bukan hanya tertua di Indonesia, tapi termasuk angkatan paling tua di dunia,” ujar Sudi dalam keterangannya saat ditemui di kawasan Kamojang 3, Kamis (18/12/2025).
Teknologi ini menjadi fondasi awal eksplorasi panas bumi global, jauh sebelum berkembangnya pembangkit listrik panas bumi modern yang kini memasuki generasi kelima.
Keunikan Kawah Kereta Api 3 terletak pada kontinuitasnya. Berbeda dengan situs teknologi kolonial lain yang sudah mati fungsi, kawah ini masih aktif mengeluarkan uap panas hingga hari ini.
“Ini bukan sekadar tinggalan mati. Sistem panas buminya masih hidup, masih berkelanjutan. Itu nilai pentingnya,” jelas Sudi.

Fakta ini menunjukkan bahwa Kawah Kereta Api Kamojang 3 memiliki nilai penting seperti sejarah, karena teknologi eksplorasi panas bumi pertama di Indonesia.
Kemudian, nilai ilmiah sebagai bukti awal penguasaan panas bumi dunia. Lalu ada nilai edukasi sebagai laboratorium alam lintas generasi, dan nilai budaya yang terhubung dengan peran juru kunci turun-temurun.
Meski eksplorasi kolonial berhasil mengeluarkan uap panas, lokasi ini tidak pernah dikembangkan menjadi pembangkit listrik. Diduga, aktivitas terhenti akibat masuknya penjajahan Jepang dan situasi politik kala itu.
Pada 1970-1980-an, PT Pertamina mulai kembali masuk ke kawasan Kamojang untuk pengembangan panas bumi. Namun Kawah Kereta Api 3 tidak lagi dioperasikan, hanya dipertahankan sebagai lokasi eksplorasi lama.
Cagar Budaya yang Terlambat?
Sudi mengatakan, secara regulasi, sebuah situs dapat diusulkan sebagai Cagar Budaya jika berusia minimal 50 tahun dan memiliki nilai penting.
Sementara, Kawah Kereta Api Kamojang 3 telah berusia hampir 100 tahun. Namun statusnya hingga kini belum ditetapkan secara resmi.
Masalahnya, kata Sudi, jika suatu saat ditetapkan sebagai cagar budaya tidak boleh ada perubahan fisik, tidak boleh ada pengeboran ulang, dan zona inti harus steril dari intervensi.
“Kalau sudah jadi cagar budaya, tidak boleh diubah sama sekali,” tegas Sudi.
Pertanyaannya, mengapa situs sepenting ini baru akan diusulkan sekarang?
Di tengah gencarnya narasi transisi energi dan energi hijau, Kawah Kereta Api Kamojang 3 justru menjadi ironi. Situs yang menjadi fondasi energi panas bumi Indonesia kini tidak memiliki perlindungan hukum kuat, dan tidak tercatat dalam narasi besar energi nasional.
Jika tidak segera ditetapkan dan dilindungi, Kawah Kereta Api Kamojang 3 berpotensi: akan rusak secara alami, hilang nilai budayanya, dan terputus narasi sejarahnya. Sehingga Kawah Kereta Api Kamojang 3 hanya sekedar menjadi lubang uap tanpa cerita.
Padahal, dunia kini sedang mencari jejak awal energi terbarukan. Kamojang telah memilikinya sejak 1926. Pertanyaannya kini bukan lagi “apakah ini penting?” melainkan “berapa lama lagi kita membiarkannya dilupakan?”.*Ghurri
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post