Jakarta, Kabariku.com– Guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar 100 ribu rupiah per bulan pada tahun 2026. Kenaikan ini adalah bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar 300 ribu per bulan di tahun lalu.
Kenaikan ini akan efektif berjalan per 1 Januari 2026. Nantinya, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi 400 ribu rupiah per bulan.
“Kalau dilihat nilai 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Menurut data yang ada, jumlah guru honorer adalah sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay melalui keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Saleh mengungkapkan, dengan jumlah 2,6 juta lebih guru honorer, nantinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 3 Triliun lebih pertahun.
“Kalau masing-masing mendapat tambahan 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar 3,12 Triliun per tahun,” ujar dia.
Ketua Komisi VII DPR RI ini menyakini, para guru honorer akan sangat bersyukur dengan kenaikan insentif tersebut. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi,” tukasnya.
Dorong Kesejahteraan untuk Tenaga Administratif Pendidikan
Meski demikian, Saleh mengungkapkan bahwa kenaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan.
Pasalnya, di seluruh sekolah pasti selalu ada tenaga administratif yang dipekerjakan. Konon, tugas mereka tidak kalah beratnya dengan tugas guru. Mereka bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.
“Mereka harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta semua keperluan teknis dan non-teknis yang diperlukan. Bahkan, urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk. Mulai dari menginventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, sampai nanti di ujung membuat laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa,” jelasnya.
“Oh ya, hampir lupa, yang lebih heroik lagi, para tenaga administratif ini sering sekali juga harus mengutip pembayaran SPP setiap siswa di sepanjang waktu. Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” lanjut Saleh.
Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar 400 ribu rupiah per bulan, tenaga administratif ini bekerja seakan tanpa pamrih.
Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung.Selain itu, guru juga berhak mengajukan tunjangan sertifikasi. Karena honor sertifikasi ini lumayan besar, hampir semua guru berlomba untuk mendapatkannya.
“Kalau sudah dapat, tentu penghasilan guru akan sangat lebih layak. Dalam struktur gajinya, akan ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan lain yang sifatnya insidentil,” ujar wakil rakyat asal dapil Sumut II itu.
Sementara, para tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi.
“Bahkan menurut saya, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini sengaja ditinggalkan. Padahal, faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru,” tutur Saleh.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 2010-2014 ini mengungkapkan, selama ini, program afirmasi untuk tenaga administratif pendidikan ini sangat jarang dilakukan. Tidak heran, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang justru juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi.
“Ada banyak yang berhasil. Jika nanti ada pemeriksaan, pihak sekolah pada akhirnya terpaksa menutupi. Karena bagaimana pun, pihak sekolah pasti mengakui arti penting dan peranan mereka dalam memajukan dunia pendidikan,” ungkap Saleh.
Pihak sekolah berada di persimpangan jalan; antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas.Dalam konteks itu, Saleh mendorong dan mendukung agar Kemendikdasmen berdiri di baris depan untuk membantu, membela, dan memberdayakan mereka.
“Mereka adalah pejuang-pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama dengan guru, mereka juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” katanya.
“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya. Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Contoh sederhana adalah membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka. Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa,” pungkas Daulay. (Alfi Dimyati).
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post