Jakarta, Kabariku – Dugaan pencurian kabel bawah laut milik Telkom Indonesia di perairan Kepulauan Belitung kembali menjadi perhatian publik. Sandri Rumanama menilai kasus tersebut perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan aset vital negara dan jaringan komunikasi nasional.
Informasi mengenai kasus ini mencuat setelah beredar kabar tentang seorang pria bernama Karsono yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel. Ia disebut sempat diamankan saat unsur TNI Angkatan Laut melakukan patroli laut, namun kemudian dilepas kembali. Situasi itu memicu pertanyaan mengenai proses penegakan hukum di lapangan.
Sandri menilai konsistensi penerapan hukum menjadi hal penting dalam perkara tersebut.
“Prinsipnya kita ini kan negara hukum. Maka kita harus konsisten. Dalam hal ini mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pencurian, siapa pun dia, kalau melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum, gitu loh,” kata Sandri kepada awak media, Kamis (25/12/2025).
Aset Negara Dinilai Perlu Perlindungan Hukum Tegas
Menurut Sandri, pencurian kabel bawah laut tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai tindakan tersebut termasuk kejahatan yang dapat diproses secara pidana karena menyangkut aset negara.
“Kita harus dorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi yang dicolong adalah kabel Telkom. Aset negara nih yang dicuri. Maka tak ada pilih lain, Polri harus kita dukung agar menangani kasus ini,” ujar Sandri.
Ia menyebut keterlibatan Polri diperlukan agar proses hukum berjalan menyeluruh dan tidak menimbulkan celah di kemudian hari.
Pengamanan Laut dan Kedaulatan Maritim Jadi Sorotan
Sandri juga menyoroti pentingnya pengawasan wilayah laut dalam konteks kedaulatan negara. Ia menilai pengamanan kawasan maritim perlu dilakukan melalui koordinasi antarlembaga sekaligus melibatkan masyarakat pesisir.
“Ini juga persoalan kedaulatan negara, sehingga sudah tentu pengamanan kelautan harus terkoordinasi dengan baik. Di sana ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada TNI AL, Polri, termasuk dengan melibatkan para nelayan dan warga pesisir,” kata Sandri.
Menurut dia, penguatan pengawasan laut sejalan dengan upaya melindungi potensi kelautan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dugaan Pencurian Terungkap dari Patroli Laut
Informasi mengenai dugaan pencurian kabel bawah laut di Belitung berawal dari operasi patroli TNI AL di jalur perairan yang dilalui jaringan kabel komunikasi nasional. Dalam pemantauan, aparat menemukan aktivitas sebuah perahu kecil yang beroperasi pada malam hari dengan membawa peralatan selam serta potongan kabel berukuran besar.
Kabel bawah laut tersebut merupakan bagian dari jaringan komunikasi Telkom Indonesia. Pemotongan secara ilegal diduga menimbulkan kerugian signifikan serta memicu kekhawatiran terhadap keamanan infrastruktur digital negara.
Sementara itu, masyarakat pesisir Belitung juga melaporkan adanya aktivitas ilegal lain di kawasan laut, antara lain penambangan timah tanpa izin dan pengangkatan barang-barang bawah laut tanpa prosedur resmi.
Sandri berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia menekankan pentingnya memastikan perlindungan aset negara di wilayah laut dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kelautan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post