• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
16 Desember 2025
di News
A A
0
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Front Aktivis Pembela Tanah Air (DPP FAKTA) mendorong Polri melakukan evaluasi terhadap penugasan perwira aktif di sejumlah kementerian dan lembaga, seiring telah ditetapkannya Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Ketua Umum DPP FAKTA Roni Rumuar menyampaikan, Perpol Nomor 10/2025 telah mengatur pembatasan penempatan personel Polri di luar struktur kepolisian, yakni hanya pada 17 kementerian dan lembaga. Karena itu, ia berharap implementasi aturan tersebut dapat dilakukan secara konsisten.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kapolri harus konsisten dong, harus tegakkan regulasi. Hanya 17 kementerian yang boleh diisi perwira aktif, maka yang lain di luar 17 kementerian itu harus ditarik,” ujar Roni.

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Menurut Roni, hingga saat ini belum terlihat adanya mutasi, rotasi, maupun penarikan personel dari kementerian dan lembaga yang tidak tercantum dalam Perpol Nomor 10/2025. Ia menilai, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kan sudah jelas regulasinya dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian, jadi Kapolri harus tegak aturan, segera menarik perwira aktif yang di luar 17 kementerian/lembaga,” kata dia.

Roni juga menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki organisasinya, masih terdapat sekitar 20 perwira aktif berpangkat bintang satu hingga bintang dua yang saat ini menjalankan tugas struktural di kementerian, badan, dan lembaga yang tidak tercantum dalam perpol tersebut.

“Masih banyak, data yang kami miliki sekitar 20 perwira bintang satu sampai bintang dua, dari pelatih bola sampai jadi dirjen dan deputi, segera harus ditarik,” ujarnya.

Baca Juga  [KLARIFIKASI]  Surat Penyelidikan Palsu Menyerupai Milik KPK

Sebagai bagian dari transparansi, DPP FAKTA memaparkan sejumlah nama perwira aktif yang menurut mereka perlu dievaluasi penugasannya. Daftar tersebut antara lain:

  1. Irjen Alexander Sabar (Komdigi)
  2. Irjen Pol. Winarto (Kementerian Lingkungan Hidup)
  3. Brigjen Pol. Frans Tjahyono (Kementerian Lingkungan Hidup)
  4. Brigjen Pol. Arnapi (Kementerian Koperasi)
  5. Brigjen Pol. Ruslan Aspa (BP Batam)
  6. Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan (Bank Tanah)
  7. Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso (Kemenpora)
  8. Brigjen Pol. Jamaludin (Kementerian Haji)
  9. Brigjen Pol. Dover Christian (DPD RI)
  10. Kombes Pol. Sumardji (Ketua Badan Tim Nasional PSSI)
  11. Irjen Pol. Ahmad Nurwahid (Kemenko PMK)
  12. Brigjen Pol. Hermawan (Badan Pangan Nasional)
  13. Brigjen Pol. Soni Sonjaya (Badan Gizi Nasional)
  14. Brigjen Pol. Diki Budiman (Penugasan Kemenperin)
  15. Brigjen Pol. Leonardus Simarmata (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  16. Irjen Pol. Aziz Andriansyah (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
  17. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  18. Brigjen Pol. Fery Wiyanto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)
  19. Brigjen Pol. Sunarto (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri terkait tindak lanjut implementasi Perpol Nomor 10/2025. DPP FAKTA berharap proses penyesuaian kebijakan dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP FAKTAevaluasi penugasan Polrikapolrikementerian dan lembagapenugasan PolriPerpol 10/2025perwira Polri aktifReformasi Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

Post Selanjutnya

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com