• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 November 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) lalu.

Penetapan status hukum tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam dari keterangan saksi dan analisis barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian serta kediaman pelaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan keterangan saksi terdapat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Kombes Iman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku diduga dipicu oleh dorongan emosional dan rasa keterasingan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-harinya.

“Yang bersangkutan merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik di keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun sekolah. Ini menjadi perhatian penting agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Menurut Iman, temuan ini membuka ruang refleksi bersama mengenai pentingnya pendampingan psikologis bagi anak, terutama dalam lingkungan sekolah dan keluarga, agar tekanan emosi tidak berujung pada tindakan berbahaya.

Kronologi Ledakan dan Penanganan Korban

Peristiwa ledakan di SMAN 72 terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.15 WIB, di tengah pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah yang terletak di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.

Saksi menyebutkan ledakan pertama terdengar saat khotbah tengah berlangsung, disusul ledakan kedua beberapa detik kemudian dari arah berbeda. Suasana tenang berubah menjadi panik.

Baca Juga  Senator ProDem Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Klarifikasi Sebagai Saksi Pelapor Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

Berdasarkan data Posko Pelayanan Polri di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih hingga Senin (10/11/2025) pukul 09.50 WIB, total 96 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Sebagian besar mengalami luka ringan hingga sedang akibat pecahan material.

Rinciannya sebagai berikut:

  • RS Islam Cempaka Putih: 43 pasien (14 dirawat inap, 29 telah pulang)
  • RS Yarsi: 15 pasien (14 dirawat inap, 1 dipulangkan)
  • RS Pertamina Jaya: 7 pasien (6 dirawat inap, 1 masih dirawat intensif)

Dari total korban, 67 orang telah dipulangkan, sementara 29 lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut.

Penanganan dengan Prinsip Perlindungan Anak

Kepolisian memastikan seluruh proses hukum terhadap ABH dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan pendampingan psikologis dari lembaga terkait.

Langkah ini diambil agar proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan pembinaan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga bagaimana kita memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak mendapatkan ruang aman untuk menyampaikan tekanan dan perasaannya,” ujar Iman menegaskan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ABHanak berhadapan dengan hukumkasus ledakan sekolahkelapa gadingKombes Iman Imanuddinledakan SMAN 72Polda Metro Jayasman 72 jakartatekanan emosional anak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

Post Selanjutnya

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026
Post Selanjutnya
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Sydney, Australia, usai memimpin rapat terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (dok. BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Singkat ke Australia, Pererat Kemitraan Kawasan Indo-Pasifik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com