Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pemutakhiran berkala. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, dan dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Indrastuti Chandra Dewi, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut Galih Yudha Praja, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut Dang Sani Imansyah, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Berli Hamdani Gelung Sakti menyampaikan apresiasinya dan menegaskan fokus utama kegiatan yaitu untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN melalui pemutakhiran secara berkala.
Berli menjelaskan, dengan pendekatan tersebut, Disdukcapil Jabar ingin mendorong sinergi pemerintah kabupaten/kota seluruh Jawa Barat untuk menyampaikan data set DTSEN yang valid, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kegiatan pemutakhiran ini akan dilaksanakan secara terjadwal dan terus menyisir kabupaten/kota yang memilki data yang belum diverifikasi dan validasi.
”Pemerintah sudah menginstruksikan kepada daerah maupun provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan, penargetan program, sekaligus evaluasi kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang akurat, ia berharap intervensi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dapat tepat sasaran dan tepat secara hasil, serta mampu meminimalkan duplikasi penerima bantuan dan mencegah terlewatnya mereka yang seharusnya berhak.
DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi setiap individu atau keluarga yang terintegrasi dan dipadankan dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selaku salah satu narasumber, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, mengungkapkan peran krusial kolaborasi lintas entitas seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
”Pemutakhiran DTSEN ini tentu tak lepas dari peran serta semua entitas. Semua berkolaborasi bersinergi agar bisa menghasilkan satu data yang memang mempunyai validitas yang tinggi,” kata Galih.
Galih menambahkan bahwa Kabupaten Garut sebelumnya juga telah mendapatkan instruksi untuk segera melakukan validasi data DTSEN, terutama pada Desil 1 sampai dengan Desil 4, melalui pemadanan. Akurasi data ini akan menjadi dasar utama untuk pemberian bantuan sosial, baik PKH, BPNT, BLT, serta penanganan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Buldansah, memaparkan latar belakang dikumpulkannya data yang belum diverifikasi dan divalidasi tersebut.
”Kami pada bulan Agustus mendapatkan instruksi Dirjen Dukcapil untuk melaksanakan pengecekan DTSEN karena ada proses pemadanan data dari BPS Pusat dengan Dirjen Dukcapil,” jelas Buldansah.
Buldansah menyebut Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan data anomali (belum diverifikasi) yang besar, sehingga validasi secara ground check sangat diperlukan. Sinkronisasi dan kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting mengingat data DTSEN bersumber dari kumpulan P3KE dan Regsosek yang pembaruannya memerlukan data kependudukan dari Disdukcapil.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post