Di tengah pesatnya geliat industri di gerbang timur Indonesia, ancaman tersembunyi terus mengintai: bahaya bahan kimia, biologi, dan radioaktif yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Menyadari urgensi itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) usat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi–Maluku (Pusdal LH SUMA) menjalin kolaborasi strategis dengan Korps Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan masyarakat dari potensi ancaman tersebut.
Pertemuan koordinasi antara kedua institusi berlangsung di kantor Pusdal LH SUMA Wilayah Makassar. Meski dilakukan dalam suasana sederhana, momentum itu menandai babak baru sinergi antara KLH dan aparat keamanan dalam membangun sistem pertahanan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman zat berbahaya.
Kepala Pusdal LH SUMA, Azri Rasul, menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan hidup tidak bisa hanya mengandalkan alat canggih atau laboratorium modern. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Ancaman lingkungan adalah ancaman kemanusiaan, maka perlu kekuatan bersama,” ujarnya penuh refleksi.
Di sisi lain, Tim Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) dari Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Amiruddin hadir dengan semangat yang sama. Mereka membawa pengalaman bertahun-tahun dalam menangani bahan berbahaya dan insiden darurat di lapangan
“Sebagian besar tugas kami bersinggungan langsung dengan lingkungan. Karena itu, sinergi dengan KLH bukan pilihan, tapi kebutuhan,” ungkap Amiruddin.
Pertemuan berlangsung dinamis dengan pertukaran gagasan yang konstruktif. Tim KBR membagikan pengalaman nyata mereka saat menangani temuan bahan radioaktif di kawasan industri, sementara Pusdal LH memaparkan sistem pemantauan lingkungan berbasis data digital yang kini sedang dikembangkan. Dari sana, kedua pihak sepakat membangun sistem deteksi dini serta mekanisme pelaporan cepat jika terjadi insiden KBR di lapangan.
Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) yang baru berdiri di Makassar. UPT ini akan menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di seluruh wilayah Sulawesi dan Maluku, memastikan setiap pelaku usaha patuh terhadap standar keselamatan dan tidak membahayakan ekosistem sekitar.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga lingkungan dan aparat keamanan. “Ketika udara, tanah, dan air tercemar, yang terancam bukan hanya ekosistem, tapi keberlangsungan hidup bangsa,” kata Menteri Hanif dalam salah satu arahannya.
Kolaborasi antara KLH/BPLH dan Brimob ini memberi sinyal kuat bahwa pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif. Di tengah meningkatnya aktivitas industri yang membawa potensi ancaman bahan kimia, kerja sama semacam ini menjadi benteng sosial dan ekologis yang melindungi masyarakat dari bahaya yang kerap tak terlihat.
Lebih dari sekadar kerja teknis, sinergi ini diharapkan menjadi model nasional kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup. Ketika ancaman kimia dan radioaktif bisa datang tanpa tanda, kehadiran tim yang siaga dan terlatih menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post