Jakarta, Kabariku – Indonesia baru pertama kali memiliki Kementerian Haji di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, Presiden Prabowo meningkatkan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian.
Presiden Prabowo lantas bercerita alasan dibalik perubahan tersebut sehingga melahirkan Kementerian Haji. Ia mengatakan, perubahan itu guna menyesuaikan permintaan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Dia bilang, ‘Kami urusan haji adalah Menteri Haji. Jadi kami minta urusannya sama pejabat, ‘Oke, ini Kepala Badan, tapi ngga (diterima), dia maunya Menteri, ya apa boleh buat,” ujar Presiden di Istana Negara dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025).
Presiden mengatakan, dengan dibentuknya Kementerian Haji, maka komunikasi dan koordinasi antara kedua negara lebih efektif. Terlebih untuk mengurusi penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, dengan dibentuk Kementerian Haji, maka biaya haji juga bisa diturunkan. Namun, Presiden meminta agar Kementerian Haji harus terus melakukan efisiensi.
“Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji dan saya minta terus Menteri Haji. Harus terus turunm bisa dengan efisiensi, bisa dengan pelaksanaan yang bersih,” ujarnya.
Presiden memerintahkan pula agar masa tunggu para calon jemaah dapat dipangkas signifikan. “Masa tunggu 26 tahun tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” katanya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post