Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan keamanan dan kualitas pengelolaan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (24/10/2025).
Fokus Keamanan dan Standar Infrastruktur
Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari insiden di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, yang menyoroti pentingnya keamanan fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari sisi infrastruktur.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita, melalui Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan secara teknis,” ujar Pras.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ditugaskan untuk melakukan asesmen teknis tidak hanya pada pesantren, tetapi juga pada rumah-rumah ibadah lainnya guna memastikan standar keselamatan bangunan.
Bekali Santri dengan Ilmu Agama dan Teknologi
Selain aspek keamanan fisik, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan santri agar mampu bersaing di era modern.
Pemerintah, lanjut Pras, ingin memastikan bahwa para santri memiliki bekal ganda – baik dalam ilmu agama dan akhlak, maupun pengetahuan teknologi dan ekonomi.
“Dengan jumlah pesantren yang cukup besar, sekitar 16 juta santri, Presiden menghendaki agar proses pendidikan juga memberikan perhatian pada pembekalan ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi,” tambah Mensesneg.
Dalam rangka mendukung kemandirian pesantren, Kementerian PU juga tengah menyiapkan program pelatihan bagi santri di bidang konstruksi dan teknik sipil.
Program ini diharapkan dapat mencetak santri-santri yang memiliki kemampuan teknis untuk turut memastikan keamanan bangunan di lingkungan pesantrennya masing-masing.
“Program ini sedang dijalankan oleh Kementerian PU untuk memberikan pembekalan keilmuan dasar bagi para santri di bidang bangunan, konstruksi, dan sipil. Harapannya, ada santri-santri yang bisa berperan langsung dalam pembangunan pesantren mereka,” jelas Prasetyo.
Anggaran Disesuaikan Kemampuan APBN
Mengenai dukungan pendanaan, Prasetyo menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan inventarisasi data pesantren yang sedang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
“Kita inventarisasi bersama mana yang memungkinkan didukung APBN. Semua akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post