Jakarta, Kabariku – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan monumental ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tanah air.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, dengan total 214.840.682 gram.

Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan proses uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian dan validitas barang bukti.
Presiden Prabowo kemudian melakukan pemusnahan simbolis dengan menggunakan alat incinerator.
Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, militer, psikologis, politis, dan ancaman besar yang tidak kalah bahaya adalah narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Perangi Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa
Presiden Prabowo menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi perjuangan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Menurut Presiden, jika barang bukti sebanyak itu tidak berhasil disita, maka dapat digunakan oleh 629 juta manusia, atau lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia.
“Bila tidak berhasil mereka cegah, mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Negara pun memberikan apresiasi atas capaian Polri dalam menekan peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
“Selamat, saudara telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. Teruskan upaya ini. Saya lihat polisi sekarang makin peka terhadap tuntutan bangsa dan negara,” tutur Presiden.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk memerangi narkoba secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta tokoh masyarakat.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post