• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
ruang konpers KPK

ruang konpers KPK (dok kbri.1)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan, dan pada Kamis (2/10/2025) KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik suap-menyuap dalam proses penyaluran dana hibah Pokmas.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Dana yang sejatinya ditujukan untuk program pemberdayaan masyarakat justru diselewengkan dan dikutip sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 2 hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Pengembangan OTT 2022

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak. Seiring penyidikan berjalan, KPK kemudian menetapkan total 21 orang tersangka yang terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap merupakan tiga penyelenggara negara dan satu staf legislatif.

Sementara itu, dari 17 pemberi suap, sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

Empat Pemberi Suap Ditahan

Empat tersangka yang ditahan KPK kali ini merupakan pihak pemberi suap kepada Sahat Tua Simanjuntak selaku tersangka utama sekaligus pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024.

Baca Juga  Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Roadshow Bus KPK Tiba di Banten

Mereka adalah: Kusnadi – Ketua DPRD Jatim 2019-2024; Anwar Sadad – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024; Achmad Iskandar – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024; dan Bagus Wahyudiono – Staf Anwar Sadad.

KPK sebelumnya mengungkap bahwa dana hibah yang berkaitan dengan perkara ini sementara teridentifikasi mengalir ke sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

21 Ditetapkan Tersangka

Berikut 17 tersangka pemberi suap dalam kasus dana hibah Pokmas Jatim:

Mahfud – Anggota DPRD Jatim 2019–2024

Fauzan Adima – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024

Jon Junaidi – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024

Ahmad Heriyadi – Pihak swasta dari Sampang

Ahmad Affandy – Pihak swasta dari Sampang

Abdul Motollib – Pihak swasta dari Sampang

Moch. Mahrus – Pihak swasta dari Probolinggo/Anggota DPRD Jatim 2024–2029

A. Royan – Pihak swasta dari Tulungagung

Wawan Kristiawan – Pihak swasta dari Tulungagung

Sukar – Mantan Kepala Desa dari Tulungagung

Ra Wahid Ruslan – Pihak swasta dari Bangkalan

Mashudi – Pihak swasta dari Bangkalan

M. Fathullah – Pihak swasta dari Pasuruan

Achmad Yahya – Pihak swasta dari Pasuruan

Ahmad Jailani – Pihak swasta dari Sumenep

Hasanuddin – Pihak swasta dari Gresik/Anggota DPRD Jatim 2024–2029

Jodi Pradana Putra – Pihak swasta dari Blitar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain melakukan penindakan, KPK juga terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi dengan memberikan pendampingan serta rekomendasi kepada Pemprov Jatim.

Baca Juga  ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas karena Percakapannya dengan Karo Hukum ESDM, Begini Respon KPK

Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa depan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa setiap anggaran publik benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu,” tandas Asep.***

*46/HM.01.04/KPK/56/10/2025

Baca juga :

KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi
KPK Temukan Dokumen Pertukaran Mata Uang Asing Terkait Suap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri21 tersangka dana hibahKasus Dana Hibah Pemprov JatimKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BGN Ikut Dorong Ketersediaan Pangan Bergizi Lewat KDKMP

Post Selanjutnya

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

Meriahkan HUT ke-21, DPD RI Asal Sumut Gelar Aksi Donor Darah 'Senator Peduli'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com