Jakarta, Kabariku – Di era digital, pesan antikorupsi perlu dikemas dengan cara segar dan kreatif agar lebih dekat dengan masyarakat. Berangkat dari semangat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan “Benar-Benar Kompetisi”, sebuah ajang untuk mendorong partisipasi publik sekaligus memperkuat ekosistem kreator konten antikorupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa kompetisi ini hadir untuk menjawab kegelisahan bersama bahwa praktik korupsi masih kerap dianggap lumrah di masyarakat.
“Kompetisi ini mencari siapapun yang memiliki kepedulian tinggi. Siapa yang ingin turun tangan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dengan cara kreatif, berani, dan bermakna lewat konten digital yang lekat dengan kehidupan sehari-hari,” ujarnya, dikutip Selasa (16/9/2025).

Kreativitas jadi Senjata Melawan Korupsi
Dalam penyelenggaraannya, KPK berkolaborasi dengan ASN Nation, Abdi Muda, dan IPRA Humas. Peserta ditantang menciptakan karya visual maupun audio-visual bertema isu korupsi, mulai dari politik dan hukum, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, hingga layanan publik.
Amir menambahkan, perubahan besar bisa berawal dari langkah sederhana seperti video singkat, poster, maupun narasi kuat di media sosial. “Kami percaya konten kreatif dapat membuka mata banyak orang bahwa pemberantasan korupsi merupakan kesadaran kita bersama,” tegasnya.
Bekal untuk Peserta
Untuk memperkuat kapasitas peserta, KPK menyediakan program pembelajaran digital berisi enam modul tematik. Materinya mencakup dasar-dasar antikorupsi, dampak korupsi, nilai integritas, teknik storytelling, hingga etika digital.
Modul akan dibawakan oleh akademisi, ekonom, penulis, hingga jurnalis senior lintas disiplin.
Jadwal dan Mekanisme
Kompetisi berlangsung September–November 2025 dengan tahapan:
Pendaftaran & E-Learning: 15 September-30 Oktober
Batas Pengumpulan Karya: 31 Oktober
Kurasi & Penjurian: 1-18 November
Pengumuman Pemenang: 19 November
Penjurian berfokus pada kreativitas, relevansi pesan dengan tema, kekuatan narasi, serta dampak positif melalui interaksi di Instagram dan TikTok.
Gerakan Kolektif Antikorupsi
Melalui ajang ini, KPK menegaskan bahwa pendidikan dan pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Kompetisi ini diharapkan melahirkan ekosistem kreator konten antikorupsi yang berkelanjutan, sekaligus menjadikan media sosial sebagai ruang produktif untuk menumbuhkan sikap antikoruptif.
Informasi lebih lengkap dapat diakses di https://s.id/benar2kompetisi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post