Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto bikin suasana sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025) jadi hidup.
Dalam pidato pendahuluan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, ia menjelaskan soal kebijakannya yang menghapus tantiem atau bonus komisaris di BUMN. Selain itu jumlah komisaris pun dikurangi.
Dalam kesempatan itu Prabowo pun sempat menembakkan kritik kocak ke BUMN membuat semua yang hadir tertawa.
Sambil tersenyum ia mengatakan, meskipun perusahaan rugi, tapi komisarisnya segambreng—dan bonus alias tantiem tetap jalan.
“Tadinya pengelolaannya nggak masuk akal. Perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, maksimal 6 orang, kalau bisa 4 atau 5. Tantiem saya hilangkan,” tegas Prabowo.
“Direksi juga nggak perlu tantiem kalau rugi. Kalau untung pun harus untung bener, jangan untung akal-akalan.”
Tak berhenti di situ, ia kembali berseloroh soal istilah tantiem yang dianggapnya “senjata kamuflase” para penerimanya.
“Saya pun nggak ngerti arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka, pakai istilah asing biar kita bingung,” ucapnya, disambut tawa.
“Bayangin, komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun!”
Prabowo menegaskan, penghapusan tantiem berlaku khususnya bagi perusahaan yang merugi. Dan kalau ada komisaris atau direksi yang tak setuju?
“Silakan mundur. Banyak anak muda berprestasi yang siap menggantikan,” ujar Prabowo lantang.
Bisa terkumpul uang hingga Rp18 Triliun
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menghitung bahwa dari penghapusan bonus sekaligus mengurangi jumlah komisaris di BUMN bisa terkumpul hingga Rp 17–18 triliun.
Menurut Dasco, efektivitas BUMN pun akan langsung terasa.
Terkait penghapusan bonus komisaris, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sempat menegaskan bahwa kursi komisaris bukan ajang berburu bonus.
“Tugasnya ya beresin SDM, manajemen, dan laporan keuangan BUMN,” tegasnya.
Direksi Masih Bisa Bonus, Asal…
Penghapusan bonus atau tantiem untuk komisaris di BUMN telah diungkapkan CEO Danantara, Rosan Roeslani sekitar seminggu lalu.
Ia menjelaskan, bonus untuk direksi tetap ada—tapi hanya kalau kinerjanya nyata dan laporan keuangan transparan.
“Kalau cuma jago lapor tapi bisnis jeblok, ya sorry to say, nggak dapat bonus,” ujarnya.
Larangan tantiem bagi komisaris, kata Rosan, sesuai praktik terbaik global.
“Bukan pemangkasan honor, tapi penyelarasan remunerasi. Komisaris tetap terima gaji bulanan yang layak sesuai tanggung jawabnya.”
Langkah pemerintah menghapus tantiem komisaris BUMN menuai pujian banyak pihak. Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menyebut kebijakan ini sebagai reformasi penting demi transparansi dan efisiensi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post